Aksi Menegangkan Polisi Gerebek Pelaku Pencurian Emas Setengah Miliar di Bangka
- vstory
Bangka, VIVA – Tim Sergap Kelambit Satreskrim Polres Bangka bersama Unit Reskrim Polsek Belinyu berhasil membekuk dua dari tiga pelaku pencurian emas bernilai lebih dari setengah miliar rupiah dalam penggerebekan dramatis di Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Penggerebekan berlangsung menegangkan. Salah satu pelaku, Suranto alias Otoy, ditangkap saat bersembunyi di belakang rumahnya. Sementara dua rekannya, Asrin dan P-T, mencoba melarikan diri menggunakan mobil dan sempat dikejar hingga ke dalam hutan.
Asrin akhirnya berhasil diamankan polisi pada malam hari saat bersembunyi di rumah warga. Ia bahkan sempat melawan saat akan diborgol. Sementara itu, P-T hingga kini masih dalam pengejaran petugas.
Ketiganya diketahui membobol sebuah rumah di Belinyu saat dini hari. Mereka mencungkil pintu dan menggasak barang-barang berharga, termasuk 715 gram emas dalam bentuk perhiasan dan emas batangan, handphone, tabung gas elpiji, serta uang tunai Rp47 juta. Total kerugian diperkirakan mencapai lebih dari Rp500 juta.
Tak hanya satu lokasi, para pelaku ternyata juga terlibat dalam pencurian di lima rumah mewah lainnya di wilayah yang sama. Menurut pengakuan mereka kepada polisi, hasil curian dipakai untuk berpesta, membeli narkoba, dan bermain judi slot.
"Uangnya buat foya-foya dan beli sabu, Pak," ungkap Asrin saat diperiksa.
Polisi menyita berbagai barang bukti dari para pelaku, termasuk emas hasil curian, uang tunai belasan juta rupiah, handphone, tabung gas, dan satu unit sepeda motor.
Kanit Reskrim Polsek Belinyu, IPDA Mario Tambunan, memastikan kedua pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif. Mereka dijerat pasal pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.
Sementara itu, pengejaran terhadap satu pelaku yang masih buron terus dilakukan.
Laporan:Â Frendy Primadana-tvone
Â
