Heboh Opang Rampas Kunci Ojol Hingga Turunkan Paksa Penumpangnya, Begini Tampang Melas Pelaku Ketika Ditangkap
- Dok. Istimewa
Tangerang Selatan, VIVA - Viral di media sosial, seorang pengemudi ojek pangkalan disebut mencabut paksa kunci sepeda motor milik pengemudi ojek online yang sedang menunggu calon penumpangnya di kawasan Stasiun Pondok Ranji.
Kejadian ini salah satunya diposting akun Instagram @tangsel_update. Dalam postingannya dikatakan saat itu calon penumpang hendak buru-buru ke Rumah Sakit (RS), namun dicegah pengemudi opang karena pengemudi ojek online yang ia pesan kunci motornya diambil.
Calon penumpang mengaku memohon ke pengemudi opang itu agar mengembalikan kunci motor si pengemudi ojol dan bersedia ke RS dengan menggunakan jasa opangnya, tidak jadi naik ojol. Si calon penumpang mengaku tarif yang diberikan opang dua kali lipat.
"Dan saat gua blg iyaa saya mau pake opang asal lepasin abangnyaa, akhirnya dilepasin dan saya harus wajib naek opang yang harganya 2x lipaatt," demikian dikutip dari akun tersebut, Senin, 18 Agustus 2025.
Sementara itu, polisi bergerak cepat mengamankan pengemudi ojol yang terlibat dalam insiden viral di media sosial terkait dugaan tindak pidana perampasan itu.
Kapolsek Ciputat Timur, Komisaris Polisi Bambang Askar Sodiq mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 16 Agustus 2025 sekitar pukul 15.00 WIB di depan Stasiun Pondok Ranji, Jalan WR. Supratman, Pondok Ranji, Ciputat Timur.
"Pelaku yang merupakan ojek pangkalan melakukan perampasan kunci kontak motor milik driver ojol dan sempat terjadi cekcok dengan penumpang," ujar Bambang.
Korban dalam peristiwa ini diketahui bernama Ken Dwiky Rufaidha (32), seorang karyawan swasta asal Jakarta Timur. Sementara terduga pelaku adalah Firdiansyah (43), warga Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Awalnya, pelaku yang sedang mangkal melihat ojol menjemput penumpang di depan stasiun. Tidak terima, pelaku menghampiri sembari memaki. Ia juga sempat memaksa agar penumpang tersebut menggunakan jasa ojek pangkalan.
Namun, aksi itu direkam dan diunggah ke medsos hingga viral. Polisi yang mendapat laporan langsung bergerak cepat. "Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur segera mendatangi TKP (tempat kejadian perkara), mengamankan pelaku, dan mengarahkan korban untuk membuat laporan resmi," kata Bambang.
Saat ini, polisi sudah melakukan olah TKP, mendata saksi-saksi, dan menahan terduga pelaku untuk proses hukum lebih lanjut. "Kasus ini masih dalam penyidikan. Kami juga akan melakukan gelar perkara," ujarnya.