Bahas Cadar dan Celana Cingkrang, Anggota DPR: Pak Menteri Hati-hati

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro

VIVA – Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar agenda rapat dengan Kementerian Agama Republik Indonesia, terkait masalah evaluasi anggaran tahun 2019 serta rencana program 2020 dan membahas isu yang hangat saat ini, termasuk soal cadar dan celana cingkrang.

Bertemu Dasco, Asosiasi Pengemudi Sepakat Truk ODOL Dilarang Total pada 2027

Rapat Menteri Agama Fachrul Razi bersama Komisi VIII DPR ini merupakan yang pertama kali dilakukan. Isu yang diangkat dalam rapat itu, salah satunya soal  cadar dan celana cingkrang yang pernah diutarakan Fachrul.

Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto mengatakan, apa yang disampaikan oleh Menag berpotensi akan  menyakiti hati orang-orang yang sejak lama menggunakan cadar dan celana cingkrang, tapi setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dasco Bawa Pesan Prabowo saat Bertemu Megawati, Apa Isinya?

"Menurut kami Pak Menteri harus hati-hati. Bagaimana orang baik-baik selama ini merasa tersinggung dengan cadar," ujar Yandri di Nusantara II DPR Jakarta, Kamis, 7 November 2019.

Apalagi, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyatakan radikalisme tidak ada kaitannya dengan agama. "Menyimpulkan cadar dan cingkrang berkaitan dengan radikal tentu harus kita  kaji lebih dalam," ujarnya.

DPR: Pemberian Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Momen Koreksi Penegakan Hukum

Sementara itu, Menag Fachrul Razi menyatakan, pihaknya akan menjelaskan secara rinci mengenai pernyataan pengaturan cadar dan celana cingkrang. "Saya rasa saya senang bapak mengangkatnya (isu cadar dan celana cingkrang) dan ini saya gunakan klarifikasi," ujar Fachrul Razi.

Presiden AS Donald Trump saat di Turnberry, Skotlandia

Anggota DPR Desak Trump Akui Negara Palestina

Lebih dari 10 anggota Partai Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS telah mendesak pemerintahan Presiden AS Donald Trump untuk mengakui negara Palestina.

img_title
VIVA.co.id
5 Agustus 2025