Perwakilan Ojol Diterima Kementerian Perhubungan

Ilustrasi Ojek online
Sumber :
  • ANTARA FOTO

VIVA – Sekitar 10 orang perwakilan pengemudi ojek online diterima oleh pihak Kementerian Perhubungan saat menyampaikan tuntutan mereka kepada pemerintah, hari ini. 

img_title DPR Setujui RUU Ekstradisi RI-Rusia jadi Undang-Undang

Mereka yang turun ke jalan sekitar 100 orang. Mereka yang datang dari berbagai wilayah itu menggelar demonstrasi agar pemerintah menetapkan aturan terhadap operasional ojek lewat aplikasi tersebut. Hal yng menjadi garis besar adalah legalitas hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sambil tunggu, sambil ngopi," kata salah seorang orator ketika rekannya masuk ke kantor Kementerian Perhubungan Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu, 15 Agustus 2020.

img_title Markas PPP Masih Sah di Bawah Kepemimpinan Mardiono, Polisi Diminta Siaga

Sebelumnya, Ketua Presidium Gabungan Aksi Roda Dua atah Garda, Igun Wicaksono, menyampaikan kekhawatiran selama ini yang diterima para pengemudi ojek online. Kerap diputus kemitraan atau diberhentikan, perusahaan aplikasi malah lepas tanggung jawab.

"Kita tidak punya kekuatan legalitas hukum. Namun jika driver ojek online sudah punya legalitas maka mempunyai kekuatan hukum untuk membela diri secara legalitas," ujar Igun.

img_title Massa Demo Kementerian Haji Umroh, Ternyata Ini Penyebabnya

Selain legalitas, yang menjadi keberatan para pengemudi yang banyak beroperasi di kota-kota besar ini adalah persoalan tarif. Para druver ojek online menyebutkan, tarif berdasarkan zonasi telah memberatkan mereka. Seperti diketahui, merujuk keputusan Menteri Perhubungan Nomor 348 Tahun 2019, tarif ojek online dibagi ke dalam tiga zonasi. "Kita mau jadi per provinsi aturan tarifnya," katanya.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad

RUU Kepariwisataan Disahkan DPR jadi Undang-Undang

Komisi VI DPR jelaskan RUU tersebut dibutuhkan agar pembangunan pariwisata dilaksanakan secara lebih inklusif berkelanjutan dan memberikan manfaat langsung kepada warga

img_title
VIVA.co.id
2 Oktober 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut