Ditemukan 4 Luka Tembakan pada Mayat di Ruko Royal Gading Square

Ilustrasi butir peluru.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA – Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi Budhi Herdi Susianto menduga mayat di Ruko Royal Gading Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara adalah korban penembakan.

Terpopuler: Rocky Gerung Soroti Gestur Gibran Saat Jalan di Belakang Prabowo-Megawati, 2 Remaja Bunuh Terapis Ditangkap

"Iya benar. Korban diduga korban penembakan," ucap Budhi saat dikonfirmasi, Kamis 13 Agustus 2020.

Kata Budhi, korban adalah seorang laki-laki. Korban disebut berinisial S. Diduga korban ditembak lebih dari sekali. Sebab, sejauh ini ditemukan empat luka tembakan pada tubuh korban.

Pelaku Pakai Uang Bos Sembako di Bekasi Buat Beli HP hingga Biayai Sekolah Adik

"Empat tembakan dari belakang korban," katanya.

Baca juga: Viral Video Ratusan Penumpang di Bandara Changi Pakai Hazmat

Percakapan Terakhir Bos Sembako di Bekasi yang Tewas di Tangan Karyawan

Sebelumnya diberitakan, warga Kelapa Gading digegerkan dengan penemuan jasad, Kamis 13 Agustus 2020 siang. Kejadian ini terjadi di Ruko Royal Gading Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Namun, polisi belum berkata banyak. Sebab, hingga saat ini polisi masih di lokasi kejadian guna mengevakuasi temuan jasad ini.

"Nanti dulu ya (masih di lokasi)," kata Kapolsek Kelapa Gading, Komisaris Polisi Rango Siregar saat dikonfirmasi, Kamis 13 Agustus 2020. (art)

Letkol CHK Sunandi (kiri) membacakan tuntutan ke pembunuhan jurnalis di Kalsel

Prajurit TNI AL Pembunuh Juwita Jurnalis Perempuan di Kalsel Dituntut Penjara Seumur Hidup

Prajurit TNI AL Kelasi Satu Jumran, terdakwa kasus pembunuhan jurnalis asal Banjarbaru bernama Juwita (23), dituntut dengan pidana penjara seumur hidup.

img_title
VIVA.co.id
4 Juni 2025