Tarif Parkir Liar di Pasar Tanah Abang Dipatok Rp10 Ribu per Motor

Parkir liar motor di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Willibrodus

VIVA – Tarif parkir liar di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat dipatok Rp10 ribu oleh sejumlah oknum pemuda penjaga parkir tersebut kepada pengunjung.

Luhut Bakal Temui Mendag AS, Nego Tarif Komoditas Unggulan RI 0 Persen ke AS

Latifah (24), seorang wanita yang ingin membeli mukena di Pasar Tanah Abang, mengaku resah dengan aksi sejumlah orang penjaga parkir liar tersebut. Ia pun membenarkan para penjaga parkir liar Tanah Abang meminta dirinya untuk membayar biaya parkir sebesar Rp10 ribu, pada saat dia memarkirkan sepeda motornya.

"Baru aja parkir, langsung diminta uang. Padahal saya pakai motor, udah diminta di awal Rp10 ribu," ujar Latifah ditemui Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin, 4 Oktober 2021.

Hore! Tarif Khusus Transportasi Rp80 Berlaku hingga Dua Hari

Hal serupa juga diungkapkan Joko, pengunjung Pasar Tanah Abang lainnya. Menurut Joko, dirinya tak bisa mengelak dengan tarif parkir sebesar itu lantaran takut dipukul oleh para penjaga parkir itu.

“Saya mau cari celana buat anak, di awal parkir motor sudah dimintai Rp 10.000. Katanya harus bayar di awal, pas parkir gitu," ujar Joko.

IHSG Berhasil Tembus Level 7.779, Emiten Saham Perbankan Masih Kuasai Jajaran Top Gainers

Joko menambahkan, tarif parkir liar Pasar Tanah Abang tersebut terbilang tidak wajar jika dibandingkan dengan tarif parkir liar di pusat perbelanjaan lainnya yang ada di Ibu Kota. Tarif parkir yang dipatok tinggi itu membuat warga keberatan.

Karena itu, Joko meminta kepada pemerintah ataupun aparat terkait untuk menindak praktik parkir liar yang meresahkan di Pasar Tanah Abang itu. "Pemerintah perlu perhatikan hal ini. Kalau motor Rp5 ribu masih wajar ya, kalau Rp10 ribu itu udah gak wajar," ujarnya.

Gubernur Jakarta, Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta

Pramono Mau Naikan Tarif Masuk Ragunan buat Warga Luar Jakarta

Pramono berencana naikkan tarif tiket masuk Ragunan untuk warga luar Jakarta dan wisatawan asing

img_title
VIVA.co.id
14 Agustus 2025