Ratusan Mobil Pelat Nomor Dewa Ditilang, Polisi: Tak Ada Keistimewaan

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo
Sumber :
  • Tribratanews

VIVA – Ratusan kendaraan dengan nomor polisi 'dewa' alias plat khusus atau rahasia seperti RFS, RFK, RFO, dan lain-lain ditilang buntut melanggar aturan lalu lintas. 

Setengah Ton Sabu Digulung Polda Metro, 7 Gembong Narkoba Terancam Mati

Totalnya sejak Senin 17 Januari sampai Rabu 19 Januari ada sebanyak 124 kendaraan pelat dewa ditilang pihak Direktorat Lalu lintas Polda Metro Jaya.

"Sudah ada 124 kendaraan berpelat STNK khusus atau rahasia yang kami tindak dengan tilang," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo di Markas Polda Metro Jaya, Rabu 19 Januari 2022.

Sidang Tahunan MPR 2025, Polisi Siap Amankan Arus Lalin: Tak Ada Rekayasa Besar, Cuma Saat RI-1 dan RI-2 Tiba

Baca juga: KPK OTT Bupati Langkat, Segini Harta dan Kekayaannya

Mereka terjaring razia dan kedapatan melakukan berbagai macam pelanggaran. Ada yang melanggar kebijakan ganjil-genap sampai masih saja bandel memakai rotator. 

Eks Wamendes Polisikan Roy Suryo Cs ke Polda Metro, Ini Alasannya

"Terutama paling banyak pelanggaran ganjil-genap dan pelanggaran bahu jalan dan pelanggaran penggunaan rotator dan sirine," katanya.

Pelat nomor kendaraan bermotor.

Photo :
  • VIVA.co.id/Dian Tami

Lebih lanjut dia mengatakan, penggunaan pelat nomor atau STNK khusus dan rahasia memang diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2012. Tujuannya, guna menjamin kerahasiaan dan keamanan bagi para pengguna atau pemohon.

"Namun demikian bukan berarti kendaraan tersebut bebas dari penindakan lalu lintas. Sama dengan kendaraan lainnya jadi tidak ada keistimewaan di muka hukum terhadap kendaraan tersebut," katanya lagi.

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David (tengah)

Pengungkapan Peredaran Sabu Setengah Ton Dinilai Bukti Nyata Polisi Serius Berantas Narkoba

Langkah Ditres Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap sindikat narkoba internasional dengan barbuk sabu seberat 516 kg dinilai bukti nyata keseriusan memberantas narkoba.

img_title
VIVA.co.id
16 Agustus 2025