Satu Tersangka Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi Masih Buron

Lokasi judi online
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA -- Polda Metro Jaya masih memburu satu orang tersangka kasus judi online (judol) melibatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). Satu orang tersebut hingga kini masih buron.

Puan Singgung Bisnis Manipulatif di Depan Prabowo: Tambang Ilegal, Narkoba, Judi Online

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi. "Iya (masih ada buron)," katanya, Senin, 11 November 2024.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengatakan, satu buronan tersebut berinisial A. Perburuan terhadap A masih dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Adapun A disebut bukan pegawai Komdigi. 

Sidang Tahunan MPR 2025, Polisi Siap Amankan Arus Lalin: Tak Ada Rekayasa Besar, Cuma Saat RI-1 dan RI-2 Tiba

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan 18 orang jadi tersangka terkait judi online yang melibatkan beberapa pegawai dan staf ahli Komdigi RI. Sebanyak 11 orang merupakan pegawai Komdigi. Sisanya enam orang warga sipil. Lalu satu orang lain masih buron, yakni A.

Eks Wamendes Polisikan Roy Suryo Cs ke Polda Metro, Ini Alasannya

Polda Metro Jaya sendiri telah menggeledah Kantor Komdigi selama kurang lebih satu jam. Polisi menyita beberapa komputer jinjing milik tersangka yang diketahui merupakan pegawai dan staf ahli Komdigi.

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David (tengah)

Setengah Ton Sabu Digulung Polda Metro, 7 Gembong Narkoba Terancam Mati

Polda Metro Jaya berhasil membongkar sindikat narkoba kelas kakap yang mengedarkan sabu dalam jumlah fantastis, yakni 516 kilogram atau setengah ton.

img_title
VIVA.co.id
15 Agustus 2025