Kronologi Coran Tower yang Ambruk Tewaskan Pekerja di Bekasi

Ilustrasi garis polisi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Risky Andrianto

Bekasi, VIVA - Satu orang pekerja bangunan tewas akibat ambruknya coran tower di Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Senin, 27 Januari 2025. Polisi pun menjelaskan kejadian bermula ketika seorang pekerja bernama Warsono melakukan pencopotan triplek penadah cor.

Ancaman AI terhadap Pekerja Kantoran Makin Nyata, Staf Newbie hingga Senior Bisa Kena Dampak!

"Warsono para pekerja tukang kuli sedang melakukan pencopotan begisting (triplek penadah cor) bangunan tower Telkomsel di atas musholla Al - Aqsa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi dalam keterangannya, Senin, 27 Januari 2025.

Kemudian, para pekerja pergi untuk beristirahat dan membeli secangkir kopi. Tak lama setelah itu, kata Ade Ary, para pekerja yang sudah melakukan tugasnya, tertimpa bangunan coran tower tersebut. Bangunan itu ambruk dan menimpa empat orang pekerja.

Ratusan Ribu Warga RI Pilih Kerja di 7 Negara Ini, Gaji dan Fasilitasnya Bikin Betah

"Setelah istirahat para tukang, ngopi sejenak dan dilanjut bekerja. Saat  bekerja kembali, terjadi ambruknya stacking yang menimpa para pekerja yang mengakibat adanya korban tertimpa empat orang pekerja bangunan yang langsung di larikan ke rumah sakit Bella Kota Bekasi, tiga orang luka-luka dan satu orang shock," ujar dia.

Komitmen Pertamina Dukung Pekerja Perempuan Maju dan Berdaya

ilustrasi ambulans.

Photo :

Berikut data korban yang mengalami kecelakaan ambruknya bangunan tersebut : 

1. Rustadi (43) Meninggal dunia.
2. Tarsum (43), luka sakit pada tangan bagian siku sebelah kanan dan syok
3. Karmad Suhendri (40)
4. Warsono (29) luka lengan sebelah kiri dan lutut sebelah kiri
5. Belin Satupa (30), luka di kepala atas sebelah kiri (enam jahitan) dan mengalami syok
6. Dedi (27), luka lecet pada kaki sebelah kanan dan mengalami syok.

BPJS Ketenagakerjaan bersama DJP Kementerian Keuangan RI jalin kerjasama

Kerja Sama Strategis BPJS Ketenagakerjaan dan Direktorat Jenderal Pajak : Lindungi Pekerja,Tegakkan Kepatuhan

BPJS Ketenagakerjaan dan DJP Kemenkeu jalin kolaborasi memperkuat kepatuhan badan usaha dan pemberi kerja dalam memenuhi kewajiban perpajakan serta perlindungan jamsostek

img_title
VIVA.co.id
14 Agustus 2025