Geger Pengurus RW di Jembatan Lima Jakbar Minta THR Rp1 Juta ke Pengusaha

Ilustrasi tunjangan hari raya (THR).
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

Jakarta, VIVA - Beredar surat edaran permintaan uang Tunjangan Hari Raya (THR) yang diduga dibuat Pengurus RW  2 Kelurahan Jembatan Lima, yang ditujukan ke para pengusaha yang pakai lahan parkir 'Laksa Street'.

Pengusaha Minta Pajak Fasilitas Olahraga di Jakarta Dikaji Ulang, Ini Alasannya

Dalam surat berisi permintaan uang senilai Rp1 juta. Uang yang ditarik dari para pengusaha itu disebut akan diberi bagi anggota Linmas dan operasional pengurus RW. Fulus tersebut diharap dapat terkumpul sepekan sebelum Lebaran.

"Dana tersebut akan kami alokasikan untuk anggota Linmas juga kepengurusan RW di wilayah kami," demikian bunyi surat itu seperti dikutip, Selasa, 11 Maret 2025.

Strategi Hipmi Jakpus Bangun Ekosistem UMKM

Terkait hal ini, polisi pun angkat bicara. Kapolsek Tambora, Komisaris Polisi Kukuh Islami, mengklaim akan mengerahkan Unit Reserse Kriminal guna mendalaminya. Pengurus RW 2 Kelurahan Jembatan Lima pun bakal dipanggil.

"Nanti kita panggil dulu, kita lakukan pemeriksaan dulu ya. Akan ditindaklanjuti," ucap Kukuh.

KPN Corporation Tegaskan Martua Sitorus Sudah Lama Tinggalkan Wilmar Group

Dirinya pun mengimbau pada masyarakat yang resah akan permintaan THR yang dilakukan oleh sejumlah oknum, untuk bisa segera melapor polisi. Polisi akan menindaklanjuti laporan itu.

"Terkait permasalahan permintaan-permintaan menggunakan surat atau sebagainya, apabila ini (meresahkan) segera dilaporkan saja," katanya lagi.

PNM hadir mendampingi Ibu-ibu bangun usaha dan naik kelas

PNM Hadir Mendampingi Pengusaha Ultra Mikro untuk Tumbuh dan Naik Kelas

PNM tidak hanya memberikan pembiayaan, tetapi juga pendampingan menyeluruh bagi nasabah yang telah memiliki usaha maupun yang baru akan memulai langkah usaha pertama.

img_title
VIVA.co.id
17 Juli 2025