Geger Pengurus RW di Jembatan Lima Jakbar Minta THR Rp1 Juta ke Pengusaha
- VIVA/Andrew Tito
Jakarta, VIVA - Beredar surat edaran permintaan uang Tunjangan Hari Raya (THR) yang diduga dibuat Pengurus RWÂ 2 Kelurahan Jembatan Lima, yang ditujukan ke para pengusaha yang pakai lahan parkir 'Laksa Street'.
Dalam surat berisi permintaan uang senilai Rp1 juta. Uang yang ditarik dari para pengusaha itu disebut akan diberi bagi anggota Linmas dan operasional pengurus RW. Fulus tersebut diharap dapat terkumpul sepekan sebelum Lebaran.
"Dana tersebut akan kami alokasikan untuk anggota Linmas juga kepengurusan RW di wilayah kami," demikian bunyi surat itu seperti dikutip, Selasa, 11 Maret 2025.
Terkait hal ini, polisi pun angkat bicara. Kapolsek Tambora, Komisaris Polisi Kukuh Islami, mengklaim akan mengerahkan Unit Reserse Kriminal guna mendalaminya. Pengurus RW 2 Kelurahan Jembatan Lima pun bakal dipanggil.
"Nanti kita panggil dulu, kita lakukan pemeriksaan dulu ya. Akan ditindaklanjuti," ucap Kukuh.
Dirinya pun mengimbau pada masyarakat yang resah akan permintaan THR yang dilakukan oleh sejumlah oknum, untuk bisa segera melapor polisi. Polisi akan menindaklanjuti laporan itu.
"Terkait permasalahan permintaan-permintaan menggunakan surat atau sebagainya, apabila ini (meresahkan) segera dilaporkan saja," katanya lagi.
