Detik-Detik Balita Jatuh dari Bus Mabes AD di Tol JORR

Ilustrasi bayi
Sumber :
  • Pixabay/ Marjon Besteman

Jakarta, VIVA - Sebuah video yang memperlihatkan seorang balita terjatuh dari bus di ruas Tol JORR W2U (Kebon Jeruk-Ulujami) viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat balita itu tiba-tiba terjatuh dari sisi kanan bus bertulisan 'Mabes AD' dan langsung ditolong pengendara mobil di belakangnya.

Demi Karnaval Sound Horeg Kades di Malang Minta Bayi, Lansia dan Warga yang Sakit Mengungsi

Terkait insiden itu, pihak pengelola Tol PT Marga Lingkar Jakarta (MLJ), mengaku belum menerima laporan resmi apapun. Hal itu disampaikan langsung oleh Corsec MLJ, Icha.

“Hingga saat ini, kami belum menerima laporan maupun pengaduan resmi terkait informasi adanya anak kecil yang jatuh dari bus di ruas kami,” ujar Icha kepada wartawan Selasa, 1 Juli 2025.

Program Wisuda Balita Dukung Pemerintah Atasi Stunting

Ruas Tol JORR arah Jakarta-BSD dialihkan karena banjir.

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Menurut Icha, informasi itu pertama kali diketahui pihaknya pada malam hari melalui media sosial. Setelah mendapatkan kabar tersebut, tim patroli MLJ segera melakukan pengecekan di lapangan.

Lie Siu Luan, Aktor Utama Perdagangan Bayi ke Singapura Ditangkap

Sementara Kepala Satuan Patroli Jalan Raya Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Dhanar Dono membenarkan bahwa insiden tersebut memang terjadi.

Berdasarkan laporan yang diterima pihaknya, peristiwa terjadi pada Senin, 30 Juni 2025, sekitar pukul 16.59 WIB di KM 12 arah Ciledug (sekitar wilayah Joglo), lajur 3.

“Kendaraan melaju dari arah Meruya menuju Ciledug,” kata Dhanar.

Pengemudi minibus kemudian menolong anak tersebut dan membawanya hingga KM 14 wilayah Ciledug, lalu menyerahkannya kembali kepada kru bus. Setelah itu, bus kembali melanjutkan perjalanan.

Kini, petugas kepolisian melakukan koordinasi dengan Mabes AD. Adapun identitas korban maupun pengemudi bus masih dalam penyelidikan.

Kapolresta Samarinda Kombes Polisi Hendri Umar

Sakit Hati ke Istri, Pria di Samarinda Tega Bunuh 2 Anak Balitanya

Tersangka terancam hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara.

img_title
VIVA.co.id
29 Juli 2025