Soroti Pemakaian Pelat Palsu, Irjen Karyoto: Tak Ada Nego, Tangkap dan Proses Hukum!
- Foe Peace/VIVA
Jakarta, VIVA – Polda Metro Jaya resmi menggelar Operasi Patuh Jaya 2025 mulai hari ini, Senin 14 Juli 2025. Sebanyak 2.938 personel gabungan dikerahkan untuk menertibkan lalu lintas Ibu Kota dan sekitarnya selama dua pekan ke depan.
Operasi yang akan berlangsung hingga 27 Juli 2025 ini melibatkan unsur gabungan dari kepolisian, TNI, hingga instansi terkait lainnya. Apel gelar pasukan dipimpin langsung oleh Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto, diikuti para pejabat utama, Kapolres jajaran, hingga para personel yang akan bertugas di lapangan.
“Operasi ini melibatkan 2.938 personel gabungan. Saya harap kita semua bisa berkolaborasi dan bersinergi dengan baik untuk mengurai dan menyelesaikan setiap kendala di lapangan,” ujar Karyoto dalam sambutannya, Senin, 14 Juli 2025.
Operasi Patuh Jaya
- Zahrul Darmawan/DEPOK
Mengusung tema 'Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas', Operasi Patuh Jaya tahun ini tak hanya fokus pada penindakan, tapi juga mengedepankan edukasi dan pendekatan simpatik kepada masyarakat.
Kapolda mengingatkan agar seluruh petugas tetap mematuhi prosedur selama bertugas, bersikap humanis, dan menjauhi praktik yang bisa menyakiti hati masyarakat.
“Tidak ada negosiasi, tidak ada transaksional, dan jangan sakiti hati masyarakat. Tangani setiap pelanggaran dengan tegas, namun tetap simpatik,” kata dia.
Dalam sambutannya, Karyoto juga menyoroti maraknya penggunaan pelat nomor palsu yang belakangan makin banyak ditemukan, baik di jalan protokol maupun jalan tol.
“Tangkap dan proses hukum setiap pengguna pelat palsu. Jangan ragu, jangan pandang bulu terhadap siapa pun yang melanggar,” ujarnya lagi.
Sebagai bentuk kesiapan, Kapolda turut mengingatkan seluruh personel untuk tampil prima selama bertugas, mulai dari kondisi fisik, kelengkapan dinas, hingga sikap saat berinteraksi dengan masyarakat.
Operasi Patuh Jaya 2025 menargetkan penurunan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya, sekaligus mendorong budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.
