Sabu-sabu 71 Kg Disembunyikan di Mesin Bubut

Narkoba jenis sabu yang berhasil disita polisi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Bayu Nugraha

VIVA.co.id – Polres Bandara Soekarno Hatta Tangerang menggerebek Ruko Arcadia yang berada di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Senin malam, 24 Mei 2016.

Jenderal Budi Gunawan Pimpin Pemusnahan 2 Ton Sabu Hasil Tangkapan TNI AL di Perairan Batam

Dari hasil penyergapan tersebut, polisi menyita 71 kilogram sabu-sabu yang disembunyikan di balik mesin bubut atau turbin.

"Iya benar, kami mengamankan barang bukti sabu sebanyak 71 kg dari dalam ruko ini," kata Kapolres Bandara Soetta, Komisaris Besari Polisi Royke Langie.

Nelayan di Jawa Timur Kembali Temukan Sabu 3 Kilogram, Langsung Diserahkan ke Polisi

Pelaku menyembunyikan sabu di balik mesin bubut dengan dibungkus plastik hitam, agar serupa dengan warna mesin.

Menurut Kapolres, pengungkapan ini bermula dari terungkapnya paket 2 kilogram sabu yang dikirim dari Taiwan melalui pos yang berada di bandara. Dari situ, polisi mendapatkan dua tersangka, yakni S dan A.

Anggota Ormas Grib Jaya Ditangkap Karena Edarkan Narkoba Modus Tempel

Kemudian setelah dilakukan pengembangan, polisi juga menangkap tiga tersangka lain yang merupakan tahanan dari Lapas Pemuda Tangerang. Sementara ini pemilik ruko masih ditetapkan sebagai saksi oleh kepolisian.

Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso

Detik-Detik Kurir dari Malaysia Bawa 48 Kg Sabu-sabu Dibekuk

Kurir narkoba jenis sabu-sabu bernama nama Herida (42), dicokok Direktorat Tindak Pidana Narkoba atau Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

img_title
VIVA.co.id
13 Juni 2025