Polisi Bongkar Sabu 500 Gram di Plafon Kamar Mandi

Ilustrasi/Narkoba jenis sabu-sabu
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Aparat Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pengedar narkoba berinisial TKS (52). Dari tersangka, polisi menyita 500 gram sabu yang disimpan di atas plafon kamar mandi.

Jenderal Budi Gunawan Pimpin Pemusnahan 2 Ton Sabu Hasil Tangkapan TNI AL di Perairan Batam

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Polisi John Turman Panjaitan mengatakan, tersangka dibekuk di depan RS Husada, Jalan Raya Mangga Besar, Jakarta  Pusat, Senin, 29 Agustus 2016, sekitar pukul 21.00 WIB.

"Pelaku merupakan target operasi yang sudah lama kami intai. Pelaku kami tangkap dengan metode under cover buy, di mana anggota menyamar sebagai pembeli," kata John, Rabu, 31 Agustus 2016.

Nelayan di Jawa Timur Kembali Temukan Sabu 3 Kilogram, Langsung Diserahkan ke Polisi

Saat petugas menggeledah pelaku, sejumlah 5 gram sabu didapat dari sakunya. Selanjutnya, polisi mengembangkan penangkapan itu ke indekos pelaku di Kelurahan Krukut, Tamansari, Jakarta Barat. "Didapatkan hampir 500 gram sabu yang disembunyikan di atas plafon kamar mandi," ujarnya. Sabu itu diperkirakan senilai Rp750 juta.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 subsider 112 Undang-undang (UU) Nomor 35/2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup.

Anggota Ormas Grib Jaya Ditangkap Karena Edarkan Narkoba Modus Tempel

Terkait peredaran narkoba di Jakarta, Polda Metro Jaya akan menyisir ke daerah-daerah yang menjadi daftar hitam peredaran narkoba di Jakarta.

"Sudah dilakukan operasi besar-besaran di Kampung Bahari Jakarta Utara dan akan dilakukan operasi besar-besaran di tempat lainnya seperti di apartemen, tempat hiburan dan tempat lainnya yang ditengarai marak peredaran narkoba," ujarnya.

Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso

Detik-Detik Kurir dari Malaysia Bawa 48 Kg Sabu-sabu Dibekuk

Kurir narkoba jenis sabu-sabu bernama nama Herida (42), dicokok Direktorat Tindak Pidana Narkoba atau Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

img_title
VIVA.co.id
13 Juni 2025