Kapal Berbendera Singapura Dibekuk, Ternyata Bawa Sabu 1 Ton

ilustrasi penggerebekan sabu
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Tim Western Fleet Quick Response Pangkalan Utama Angkatan Laut, atau Lantamal IV/Lanal Batam, bersama Badan Narkotika Nasional Pusat, Bea Cukai Pusat dan Bea Cukai Batam, menangkap Kapal Sunrise Glory di perairan Selat Philips, sekitar pukul 14.00 WIB pada Rabu 7 Februari 2018. Kapal ini ternyata mengangkut 1.000 Kilogram, atau satu ton sabu yang dikemas dalam karung.

Tindakan Tegas Bea Cukai Batam dan Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu

Penangkapan dengan menggunakan kapal KRI Siguror dilakukan di koordinat 01.08.722 U/103.48.022 T, karena melintas di luar TSS dan masuk perairan Indonesia dengan mengibarkan bendera Singapura. 

Juru bicara BNN, Komisaris Besar Sulistiandriatmoko mengatakan bahwa saat dilakukan pemeriksaan terhadap kapal itu ditemukan dokumen yang diduga palsu.

Dua Orang Guru di Garut Ditangkap Karena Jual dan Gunakan Sabu-sabu

"Kemudian, kapal tersebut ditarik ke Dermaga Batu Ampar Batam," kata Sulistiandriatmoko melalui keterangan tertulis, Jakarta, Sabtu 10 Februari 2018.

Ia menjelaskan, pada Kamis 8 Februari sekitar pukul 16.00 WIB, kapal itu diserahterimakan ke Lanal Batam. Lalu, pada Jumat 9 Februari 2018, sekira pukul 15.00 WIB, kapal Sunrise Glory digeser dari Dermaga Batu Ampar ke Dermaga Lanal Batam.

Peredaran Sabu-sabu 31 Kg Jaringan Internasional Berhasil Digagalkan Polda Aceh

"Selanjutnya dilaksanakan pengecekan terhadap ABK Sunrise Glory oleh Tim WFQR Lantamal IV/Lanal Batam, BNN Pusat, BC Pusat dan BC Batam," ujarnya.

Ia mengatakan, sekitar pukul 18.00 WIB, tim gabungan berhasil menemukan barang bukti narkotika jenis sabu di dalam kapal itu. "Berupa sabu sabu sebanyak 41 karung beras dengan perkiraan 1.000 kilogram. Barang tersebut ditemukan di atas tumpukan beras dalam palka bahan makanan," kata dia.

Dua pemuda di Sulsel diamankan usai terciduk bawa sabu untuk diselundupkan ke Lapas Palopo. (Foto: Humas Polres Wajo).

Pelajar Terciduk Bawa Sabu-sabu saat Razia Lalu Lintas, Rencananya Buat Ayahnya di Rutan Palopo

 Polisi menangkap seorang pelajar berinisial HP yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu di Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan. Pelajar ditangkap Satlantas.

img_title
VIVA.co.id
20 Juni 2024