Bawa Sabu dalam Kondom, Dua Pria Diringkus

Sabu-sabu dibungkus kondom dan dimasukkan ke anus.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syarifuddin Nasution

VIVA – Dua pria Diciduk BNN Jambi karena membawa sabu melalui Bandara STS Jambi. Pria itu adalah Deni Agus Maryono 35 tahun warga RT. 002 Desa Duriangkang Kecamatan Sungai Beduk Provinsi Kepri Kota Batam dan Ristiyadi warga RT. 001 RW. 001 Desa Ngadirejo Kabupaten Magelang Kecamatan Salaman Provinsi Jawa Tengah. 

img_title Detik-Detik Kurir dari Malaysia Bawa 48 Kg Sabu-sabu Dibekuk

Informasi dihimpun VIVA, dua tersangka diketahui membawa sabu dari bandara Batam ke Jambi naik Lion Air. Semantara sabu tersebut dimasukan dalam anus masing-masing dua tersangka sebanyak 100 gram yang dibungkus pakai kondom.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabid Pemberantasan Narkoba BNN Jambi Ajun Komisaris Besar Polisi Agus mengatakan saat mengetahui informasi adanya dua pria bawa sabu dari bandara Batam menuju Bandara STS Jambi naik pesawat Lion Air langsung koordinasi dengan pihak intelijen BNN RI dan pihak BNN Jambi langsung menuju bandara STS Jambi.

img_title Jenderal Budi Gunawan Pimpin Pemusnahan 2 Ton Sabu Hasil Tangkapan TNI AL di Perairan Batam

"Dua pria diamankan langsung dan jadi tersangka karena sabu ditemukan dalam anus dua pria," terangnya.

Tidak sampai di situ pihak BNN Jambi menyuruh dua tersangka mengeluarkan semua sabu dari dalam anus sambil jongkok dan sabu langsung keluar satu persatu dari dalam anus.

img_title Nelayan di Jawa Timur Kembali Temukan Sabu 3 Kilogram, Langsung Diserahkan ke Polisi

"Setelah sabu dikeluarkan dari anus tampak sabu dibungkus pakai kondom. Total sabu seberat 200 gram atau dua ons, dengan tujuan dua tersangka lolos bisa mengeluarkan bungkus sabu karena licin," jelasnya Sabtu, 2 maret 2019.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui dua tersangka ditangkap BNN Jambi di Bandara STS Jambi Sabtu, 2 maret 2019 sekitar pukul 18.55 WIB karena membawa sabu melalui bandara Batam menuju Jambi naik Lion Air. 

Dua tersangka ditangkap langsung dan dilakukan interogasi di ruangan AVSEC Bandara STS Jambi dan mengaku membawa narkotika jenis Sabu.

Ilustrasi sabu-sabu.

Ditangkap Badan Narkotika pada 2023 karena Nyabu, Izin Praktik Dokter Leong Dicabut

Ditangkap Badan Narkotika pada 2023 karena nyabu, izin praktik Dokter Leong dicabut.

img_title
VIVA.co.id
13 Oktober 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut