Menhan Pastikan Pelaku Rasisme ke Mahasiswa Papua Diproses Hukum

Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Jenderal (Purn) Ryamizard Ryacudu.
Sumber :
  • Lucky Aditya/VIVA.co.id

VIVA – Pelaku rasisme kepada mahasiswa asal Papua di Surabaya bakal diproses sesuai hukum yang berlaku. Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Jenderal (Purn) Ryamizard Ryacudu, menegaskan hukum di Indonesia tak pandang bulu meskipun pelakunya TNI maupun polisi.

Dibuka di Zona Hijau, IHSG Dibayangi Koreksi Jelang Deadline Tarif AS

"Siapa yang bersalah baik tentara, polisi semua ada hukumannya, kita ini negara hukum," kata Ryamizard di Universitas Brawijaya, Malang, Sabtu, 24 Agustus 2019.

Ryamizard memastikan, pemerintah tak pandang bulu dalam menjalankan aturan hukum. Sebab, Indonesia adalah negara yang taat hukum. Sehingga siapa pun pelaku kejahatan bakal diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

15 Negara Umumkan Seruan Kolektif Akui Palestina

"Apapun yang namanya, memancing-mancing itu berbahaya. Tidak ada yang bebas hukum di negara hukum," ujar Ryamizard.

Ryamizard mengaku belum mendapat informasi terbaru tentang pelaku rasisme yang diduga dilakukan oleh aparat saat mendatangi asrama mahasiswa asal Papua di Surabaya. Namun, dia memastikan proses itu tetap berjalan.

Tom Lembong Diabolisi, Pengacaranya Langsung Rapat Darurat!

"Prosesnya saya belum tahu, yang jelas polisi dan TNI sudah ambil tindakan," tutur Ryamizard.

Ryamizard juga mengatakan, percikan-percikan kerusuhan di Papua Barat harus segera diselesaikan. Sebab, konflik antar-anak bangsa itu rawan ditunggangi oleh kelompok-kelompok yang menginginkan Papua lepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Bukan KKB (kelompok kriminal bersenjata) itu, dia pemberontak. Aksi massa ini jangan membuat pemberontak itu, mungkin ambil kesempatan itu," ungkapnya. 

Ilustrasi - Bendera Palestina

Giliran Finlandia Siap Akui Negara Palestina

Presiden Finlandia Alexander Stubb, menyatakan siap menyetujui pengakuan negara Palestina jika pemerintah mengajukan usulan resmi.

img_title
VIVA.co.id
1 Agustus 2025