Anggota BPK Rizal Djalil Tersangka, KPK Bantah Ada Dendam

Anggota BPK RIzal Djalil.
Sumber :
  • Fikri Halim/VIVA.co.id

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah ada motif politis dan dendam atas penetapan Anggota BPK Rizal Djalil sebagai tersangka. Meskipun pengelolaan keuangan lembaga antirasuah ini mendapatkan predikat wajar dengan pengecualian dari BPK.

KPK Mulai Buru Lagi Harun Masiku, Klaim Dapat Informasi soal Keberadaannya

"Ya ampun sejak kapan kita diajarin dendam-dendaman. Kasusnya aja kan jauh kita lihat deh kasusnya kan tahun kemarin kan berapa lama jadi enggaklah (dendam)," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di kawasan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 25 September 2019. 

Saut memiliki pandangan sendiri ihwal predikat wajar dengan pengecualian dari BPK. Lagipula semua yang ditelisik BPK mengenai barang-barang KPK kata dia, sudah clear.

KPK Masih Hutang 5 DPO, Ada Harun Masiku hingga Paulus Tannos

"Itu kan yang saya sampaikan adanya beberapa barang-barang yang kami simpan ternyata setelah diperingatkan pada tahun sebelumnya karena kekurangan lokasi kan kami perlu meminta beberapa tahanan untuk kemudian barang bukti itu dijadikan satu. Jadi bagaimana kami bisa mengalokasikan itu mana disita mana yang sudah dilelang mana kemudian bukti-bukti nya atau barang-barang itu berada di mana," kata Saut.

Ditegaskan Saut, hanya seputar penataan barang-barang itu sehingga pihaknya mendapat predikat demikian dari BPK. Bukan masalah penyelewengan wewenang.

KPK Minta Maaf Baru 2 Kali OTT di 2025: Mohon Doa Biar Lebih Banyak

"Sehingga menggambarkan bagaimana menata barang-barang sitaan itu. Itu lebih ke barang sitaan negara daripada isu-isu lain," ujarnya. 

Diketahui, berdasarkan pengembangan perkara, penyidik  KPK menjerat anggota BPK, Rizal Djalil sebagai tersangka dugaan aliran uang proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Rizal jadi tersangka bersama dengan Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminarta.

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

KPK Tetapkan 2 Anggota DPR Tersangka Korupsi CSR Bank Indonesia

KPK saat ini masih melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana program CSR Bank Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
6 Agustus 2025