DPR dan Pemerintah Sepakat Tunda Pembahasan RUU Omnibus Law Ciptaker

Demo buruh tolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja
Sumber :
  • ANTARA FOTO

VIVA – Pemerintah bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR sepakat menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja atau Ciptaker.

Diampuni Prabowo, Ini Perbedaan Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan, penundaan tersebut terjadi karena hingga saat ini masih terjadinya polemik diantara serikat pekerja maupum buruh dengan pemerintah terkait klaster ketenagakerjaan.

“Dari hasil dialog dengan serikat pekerja dan serikat buruh, terdapat beberapa perbedaan pandangan, terutama pada klaster ketenagakerjaan yang dianggap berpihak kepada para investor,” kata dia dikutip dari keterangan tertulis, Senin, 27 April 2020.

DPR Setujui Usulan Prabowo soal Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto, Tunggu Keppres!

Oleh sebab itu, Susiwijono menekankan akan ada lebih banyak waktu untuk mendalami substansi yang dimuat dalam klaster ketenagakerjaan tersebut, dan juga akan dilakukan dialog kembali dengan berbagai pihak terkait.

RUU Ciptaker sendiri terdiri dari 11 klaster, antara lain: penyederhanaan perizinan berusaha, persyaratan investasi, ketenagakerjaan, kemudahan dan perlindungan UMKM, serta kemudahan berusaha.

Prabowo Beri Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti ke Hasto PDIP

Selain itu, ada pula dukungan riset dan inovasi, administrasi pemerintahan, pengenaan sanksi, pengadaan lahan, investasi dan proyek strategis nasional, dan kawasan ekonomi.

Presiden Joko Widodo, dikatakannya, juga telah memberikan arahan agar setiap Kementerian dan Lembaga melakukan sosialisasi dan dialog kepada masyarakat dan pemangku kepentingan mengenai maksud dan tujuan serta pengaturan dalam RUU ini.

“Pemerintah berharap dengan adanya RUU Ciptaker ini dapat mendorong peningkatan lapangan kerja dan investasi untuk memacu pertumbuhan kegiatan usaha, serta meningkatkan perlindungan pekerja, terutama pasca pandemi Covid-19,” tegasnya.

Sidang Dakwaan Tom Lembong di Kasus Korupsi Impor Gula

Pengacara Segera Temui Tom Lembong Usai Dapat Abolisi, Langsung Bebas?

Kuasa hukum mengapresiasi upaya Presiden Prabowo Subianto bersama DPR RI memberikan abolisi kepada Tom Lembong. 

img_title
VIVA.co.id
1 Agustus 2025