Saksi Sebut Jaksa Pinangki Punya Hubungan Dekat dengan Djoko Tjandra

Sidang Kasus Jaksa Pinangki
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Mantan Politikus Partai Nasdem, Andi Irfan Jaya menyebut Jaksa Pinangki Sirna Malasari memiliki kedekatan secara personal dengan Djoko Tjandra. 

PN Jakpus Dikepung, 1.658 Polisi Kawal Sidang Putusan Hasto Kristiyanto

Hal itu disampaikan Andi Irfan saat bersaksi untuk terdakwa Pinangki dalam kasus suap pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) dan pemufakatan jahat. 

Menurut Andi, Pinangki dan Djoko Tjandra punya hubungan yang cukup dekat, lantaran Pinangki pernah mencurahkan hatinya (curhat) soal permasalahan rumah tangga ke Djoko Tjandra.

Institusi Dikhianati, Polisi Ini Gasak 4 Senjata Api, Begini Nasibnya di Pengadilan

Baca juga: Polisi Selidiki Laporan Putri JK Vs Ferdinand Soal Cuitan Caplin 

"Saya anggap dekat karena bu Pinangki berani menyampaikan persoalan rumah tangga ke Djoko Tjandra," kata Andi saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 7 Desember 2020.

Hasto Bakal Bacakan Jawaban Khusus di Sidang Duplik, Apa Isinya?

Andi menjelaskan, curhatan mantan kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejagung itu ke Djoko Tjandra. Di antaranya, soal kebiasaan suami Pinangki yang gemar merokok hingga soal bayi tabung. 

"Termasuk dia ceritakan dia adalah bayi tabung. Itu saya anggap hal-hal pribadi ya. Anaknya ibu Pinangki dan beliau menceritakan ke Djoko Tjandra," kata Andi.

Dalam perkara ini, Pinangki didakwa menerima uang senilai US$500 ribu dari yang dijanjikan sebesar US$ 1 juta oleh Djoko Tjandra untuk mengurus fatwa di Mahkamah Agung (MA). Hal ini dilakukan agar Djoko Tjandra bisa lepas dari eksekusi pidana penjara kasus hak tagih Bank Bali.

Konferensi pers Mahkamah Agung terkait hakim terlibat kasus suap vonis lepas perkara korupsi CPO, Senin, 14 April 2025.

MA Tak Kasih Ampun 3 Hakim yang Vonis Tom Lembong

MA akan beri sanksi tiga hakim yang dilaporkan Tom Lembong jika terbukti melanggar kode etik

img_title
VIVA.co.id
6 Agustus 2025