Pansus DPRD Sumbar Selidiki Dugaan Mark-up Besar Hand Sanitizer

Hand Sanitizer dan masker
Sumber :

VIVA – Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) COVID-19 DPRD Sumatra Barat (Sumbar) Nofrizon menyebutkan pihaknya menelisik dugaan adanya permainan atau penggunaan anggaran penanganan COVID-19 yang tidak sesuai. Total angka anggaran yang dicurigai itu sebesar Rp49 miliar sesuai dengan LHP BPK-RI yang disampaikan ke legislatif pada 29 Desember 2020 lalu.

Lantik 55 Pejabat Baru, Sekjen Kemendagri Tekankan Integritas dan Dukungan terhadap Program Prioritas Presiden

Penggunaan anggaran yang dinilai tidak sesuai itu berkaitan dengan pengadaan cairan pembersih tangan atau hand sanitizer.

“Total anggaran ini Rp 150 miliar. Dicurigai atau disanksikan itu ada Rp49 miliar. Dari Rp49 miliar itu yang diminta harus dikembalikan sebesar Rp4,9 miliar. Lalu yang sudah dikembalikan Rp4,3 miliar. Kita akan dalami lagi,” kata Nofrizon pada Selasa 23 Februari 2021.

Penyerahan 800 Ribu Hektare Lahan Sawit Sitaan Negara ke Agrinas Palma Tuai Sorotan

Menurut Nofrizon, berdasarkan hasil penelusuran dengan meminta keterangan pihak terkait termasuk rekanan yang membuat hand sanitizer ditemukan fakta jika ada pembengkakan nilai pengadaan. Misalnya untuk satu paket senilai Rp9.500 dibuat menjadi Rp35 ribu. Penggunaan anggaran yang tidak sesuai ini kata dia melibatkan seorang pejabat di Pemerintahan Provinsi Sumatra Barat. Bahkan istri yang pejabat bersangkutan diduga kata dia menerima keuntungan dari penggelembungan dana alias mark-up ini.    

“Kita sudah panggil rekanan terkait. Ada 11 rekanan. Cuma yang hadir ada tiga rekanan. Kita mintai keterangan. Alhasil ada pengakuan jika istri dari pejabat itu, menerima keuntungan sebesar Rp5 ribu untuk satu botol hand sanitizer,” ungkap Nofrizon.

Nyoman Adhi Dorong Peran BPK Lebih Strategis Dengan Cara Ini

Nofrizon menjelaskan bahwa pansus ini terbentuk beberapa waktu lalu sebagai tindak lanjut LHP-BPK RI yang disampaikan ke legislatif. Menurut laporan BPK RI dari total anggaran Rp150 miliar ada Rp49 miliar di antaranya dicurigai dikelola atau digunakan dengan tidak sesuai.

Ada dua LHP dari BPK. Pertama adalah LHP Kepatuhan atas Penanganan Pandemi COVID-19 dan kedua adalah LHP atas Efektivitas Penanganan Pandemi COVID-19 bidang Kesehatan tahun 2020 pada Pemprov Sumbar dan instansi terkait lainnya.

Dalam LHP Kepatuhan BPK kemudian menyimpulkan beberapa hal. Di antaranya adanya indikasi pemahalan harga pengadaan cairan pembersih tangan atau hand sanitizer itu. Transaksi pembayaran kepada penyedia barang dan jasa yang tidak sesuai dengan ketentuan dan berpotensi terjadi penyalahgunaan. 

Toyota Alphard vs BYD Denza D9

Rapor Penjualan MPV Premium: Alphard vs Denza D9

Persaingan di segmen MPV premium Indonesia tahun 2025 makin panas.

img_title
VIVA.co.id
15 Agustus 2025