Bubarkan Kerumunan SOTR, 24 Motor Modifikasi Disita Polisi

Polisi sita 24 motor modifikasi saat bubarkan kerumunan SOTR
Sumber :
  • VIVA/Sherly (Tangerang)

VIVA – Pihak Kepolisian Resor Kota Tangerang membubarkan kerumunan komunitas motor yang tengah menggelar sahur on the road atau SOTR di kawasan Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Minggu, 18 April 2021.

Kecelakaan Beruntun 12 Kendaraan di Jaktim, Guru Sampai Anggota TNI Jadi Korban

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, kerumunan tersebut dibubarkan lantaran khawatir menjadi klaster baru dalam penyebaran COVID-19, serta sebagai antisipasi terjadinya tindak kriminalitas.

"Setiap orang tidak dilarang untuk membentuk atau menjadi anggota komunitas. Namun, saat ini situasi pandemi COVID-19 masih belum berakhir, makanya kita bubarkan dan khawatir terjadinya gangguan keamanan seperti tawuran," katanya.

Viral Polantas Tanya ‘SIM Jakarta’, Polda Metro Bongkar Asal-usul SIM Misterius Pengendara Wanita

Baca juga: Tol Layang MBZ Ditutup Mulai 6 Mei Guna Sekat Pemudik

Tidak hanya membubarkan kerumunan, polisi juga berhasil menyita 24 motor modifikasi atau tidak sesuai dengan spesifikasi.

Polantas Tanya 'SIM Jakarta' Bikin Heboh, Kombes Komarudin Buka-bukaan Kronologinya

"Lalu, kita juga amankan puluhan motor yang tidak sesuai dengan spesifikasi laik jalan, mulai dari tidak adanya kaca spion, knalpot yang bising hingga, tidak memiliki surat kepemilikan kendaraan," ujarnya.

Puluhan motor tersebut disita dan dibawa ke Mapolres Kota Tangerang untuk ditindaklanjuti. Nantinya, bila pemilik hendak mengambil kendaraan mereka, diminta untuk bisa menunjukkan surat resmi kendaraan, dan mengembalikan kendaraan ke setelan pabrik.

Pameran GIIAS 2025

Gaikindo Tegaskan Industri Otomotif Indonesia Jangan Jadi Medan Perang Harga Murahan

GAIKINDO mengingatkan agar industri otomotif Indonesia tidak terjebak dalam perang harga. Fokus harus pada inovasi, kualitas, dan keberlanjutan demi jangka panjang.

img_title
VIVA.co.id
1 Agustus 2025