Sekretaris Jamdatun Dicopot, Diduga Jadi Mafia Kasus di Kejagung

Gedung Kejaksaan Agung.
Sumber :
  • VIVAnews/Maryadi

VIVA – Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Sesjamdatun) Kejaksaan Agung, Chaerul Amri dicopot dari jabatannya oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. Diduga, Chaerul terlibat sebagai mafia kasus di lingkungan Kejaksaan Agung.

674 Ribu Hektare Lahan Direbut Negara dari 245 Perusahaan Nakal, Rp150 Triliun Aset Negara Diselamatkan

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, Chaerul terbukti melakukan pelanggaran disiplin pegawai negeri sipil (PNS) yaitu menyalahgunakan wewenang.

“Berdasarkan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) inspeksi kasus bidang pengawasan Kejaksaan Agung, terlapor CA terbukti melakukan pelanggaran disiplin Pegawai Negeri Sipil,” kata Leonard saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat, 30 April 2021.

Heboh! Kejagung Usut Dugaan Korupsi Tol Cawang–Pluit Milik Jusuf Hamka, Siapa Bakal Terseret?

Menurut dia, menimbang laporan hasil pemeriksaan tersebutlah maka dikeluarkan Keputusan Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-27/B/WJA/04/2021 tanggal 27 April 2021 tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin (PHD) Tingkat Berat.

“Bapak CA diberi sanksi berupa pembebasan dari jabatan struktural sebagai Jabatan Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara sesuai Pasal 7 Ayat (4) huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” ujarnya.

Kejagung Periksa Pejabat Top Terkait Korupsi Pertamina, Ada Eks Dirut Elia Manik Hingga Direktur Adaro

Selanjutnya, Leonard mengatakan bahwa dua tahun sejak dikeluarkannya keputusan tersebut, kepada yang bersangkutan dapat diangkat kembali dalam jabatan struktural setelah mendapat persetujuan tertulis dari Jaksa Agung Republik Indonesia.

Putri Jusuf Hamka, Fitria Yusuf keluar dari Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung)

Anak Jusuf Hamka Muncul di Kejagung, Terkait Dugaan Korupsi Tol CMNP?

Putri pengusaha pemilik tol PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) Jusuf Hamka, Fitria Yusuf mendatangi gedung bundar Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung)

img_title
VIVA.co.id
13 September 2025