Usai Penganiayaan Pemilik Kafe di Gowa, Warga Diwanti-wanti Taati PPKM

Salah satu warung kopi di Makassar, Sulawesi Selatan, memperlihatkan papan pengumuman mengenai waktu operasional kedai itu menyesuaikan aturan PPKM untuk pengendalian COVID-19.
Sumber :
  • VIVA/Irfan

VIVA – Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, mewanti-wanti warga tetap mendukung pelaksanaan PPKM dengan menaati segala peraturannya meski dalam tahapan realisasinya muncul kejadian yang tak diinginkan. PPKM berskala mikro di Kabupaten Gowa berlangsung hingga 20 Juli 2021.

Misteri Kematian Brigadir Esco Mulai Terkuak, Diduga Dianiaya

"PPKM ini merupakan sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Gowa agar pandemi COVID-19 ini cepat berakhir. Olehnya itu, mari dukung PPKM ini agar kita bisa beraktivitas seperti biasa," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gowa, Alimuddin Tiro, dalam konferensi pers di kantor Bupati, Kamis, 15 Juli 2021.

Dia pun menyebut bahwa insiden penganiayaan yang terjadi di salah satu kafe di Panciro, Kecamatan Bajeng, Rabu malam tadi, karena miskomunikasi.

Pengusaha Takut Putar Musik Imbas Aturan Royalti, Nongkrong di Kafe Terasa Garing

Alimuddin menjelaskan, sebelumnya, Penjabat Sekretaris Daerah Gowa yang memimpin tim empat gabungan petugas, melakukan operasi razia dan tidak menyangka dalam pengawasan terjadi miskomunikasi antara anggota Satpol PP dengan pemilik warkop saat dicek aktivitas malamnya, sehingga menyebabkan insiden keributan.

Pada saat kejadian, Alimuddin mengaku bersama tim turun berpatroli ke arah Kecamatan Pallangga dan Bajeng untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat bahwa banyak pelaku usaha yang masih berjualan makan-minum di tempat di sekitar wilayah itu melebihi pukul 19.00 Wita. Padahal aturannya hanya boleh berjualan atau menerima makan-minum di tempat hingga pukul 19.00 WITA.

DPR Desak Polisi Militer Bongkar Motif di Balik Kasus Tewasnya Prada Lucky

Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oknum anggota Satpol PP Gowa terhadap sepasang suami-istri pemilik kafe itu kini telah diusut oleh Polres Gowa.

Dirreskrimum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat

Polisi Periksa Polwan Istri Brigadir Esco yang Tewas Diduga Dianiaya

Jasad Brigadir Esco kali pertama ditemukan warga sekitar lokasi penemuan pada Minggu 24 Agustus pukul 11.30 Wita.

img_title
VIVA.co.id
29 Agustus 2025