Tertangkap Dugem dan Positif Narkoba, Hanura Pecat 2 DPRD Kadernya

Ilustrasi diskotek atau kelab malam.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA – DPD Hanura Sumatera Utara (Sumut) menyampaikan bahwa dua kadernya yang ditangkap saat aksi dunia gemerlap alis dugem  bersama 3 anggota DPRD Labuhan Batu Utara (Labura) lainnya di tempat hiburan malam di Kabupaten Asahan sudah dipecat dari posisi kader Partai Hanura.

Kedua kader Hanura dipecat itu adalah Jainal Samosir sebagai Ketua Fraksi Hanura DPRD Labura dan Pemberianto Gultom sebagai Anggota Fraksi Hanura DPRD Labura. 

Hal tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua DPD Hanura Sumut, Muhammad Fajri Siregar saat dikonfirmasi VIVA, Senin sore, 9 Agustus 2021. 

Ia mengatakan pemecatan itu, merupakan instruksi dan ketegasan dari Ketua DPD Hanura Sumut, Kodrat Shah.

"Benar (dipecat). Secara prinsip kita tidak menolerir kader yang terjerat hukum korupsi dan narkoba. Ini merupakan ketegasan dari Ketua DPD Hanura Sumut dan DPP Sumut," ucap Fajri.

Selain kedua kader Hanura itu, petugas gabungan COVID-19 Kabupaten Asahan juga mengamankan M Ali Borkat sebagai Ketua DPC PPP Labura dan Anggota DPRD Labura, Khoirul Anwar Panjaitan sebagai Anggota Fraksi Golkar dan Giat Kurniawan sebagai Anggota Fraksi PAN.

Lanjut Fajri mengatakan bahwa langkah ini diiambil sebagai bentuk bersih-bersih dilakukan DPP Hanura dan DPD Hanura Sumut untuk membersihkan kader-kader yang terlibat dan bermain-main dengan menggelar hukum.

"Langkah konkret secara internal, untuk kader bersih dari korupsi dan narkoba. Ketua DPD tidak menutup celah-celah," tutur Fajri.

Fajri menjelaskan pihaknya tidak memberikan dampingan dan bantuan hukum kepada kedua kadernya. Atas kasus tersebut, ia mengungkapkan tanggung jawab secara pribadi.

"Tidak melindungi orang-orang terkena narkoba dan korupsi. Kita tindak tegas, narkoba dan korupsi menjadi bukti ketegasan Ketua DPD Hanura Sumut sebagai menindaklanjuti ADRT partai Hanura," lanjut dia.

Penggerebekan di Kampung Bahari: 9 Orang Ditangkap, Polisi Amankan Narkoba dan Sajam

Sebelumnya, Tim Gabungan Satgas COVID-19, menangkap 5 anggota DPRD Labura lagi asyik dugem di tempat hiburan malam disebuah hotel berbintang di Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Sabtu dini hari, 7 Agutus 2021.

Awalnya, tim gabungan Satgas COVID-19 Kabupaten Asahan menerima laporan sebuah tempat hiburan yang merupakan fasilitas hotel di Kisaran tetap membuka usahanya di tengah pelaksanan PPKM di daerah tersebut.
  
Usai menerima laporan tersebut, petugas Gabungan dari TNI/Polri, Satpol PP Kabupaten Asahan dan Pemerintah Kabupaten Asahan langsung menyambangi tempat hiburan malam tersebut.

Bekuk Residivis, Polisi Sita Sabu di Apartemen Jakarta Pusat

Setelah satu per satu ruangan karoke dijadikan tempat hiburan itu digeledah. Alhasil petugas Satgas COVID-19 menemukan sebuah ruangan diisi 5 anggota DPRD Labura yang ditemani oleh wanita-wanita pendamping hiburan.

Seluruhnya yang diamankan dibawa ke Mako Polres Asahan untuk dilakukan pemeriksaan dan termasuk pihak pengelola tempat hiburan dan hotel tersebut.

Kronologi Eks TNI Ditangkap BNN Edarkan 25 Kg Sabu di Tanah Tinggi Jakpus

Sedangkan tes urine terhadap 5 anggota DPRD Labura dilakukan Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan. Hasilnya, positif mengkonsumsi narkoba dengan jenis pil ekstasi.

"Ya positif kelima anggota DPRD Labura hasil tes urinenya," ucap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting kepada wartawan.

Para pelaku penyelundupan sabu 30 kilogram saat diamankan petugas kepolisian.(dok Polda Sumut)

Polda Sumut Tangkap Penyelundup 30 Kg Sabu Asal Malaysia, Dijanjikan Upah Rp 300 Juta

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil membongkar penyelundupan sabu seberat 30 kilogram asal Malaysia dengan melibatkan sindikat narkoba jaringan internasional.

img_title
VIVA.co.id
1 Juni 2025