KPK Sita Barang Bukti Pencucian Uang Bupati Probolinggo

Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (kanan) bersama suami
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/ws

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda pada Rabu, 27 Oktober 2021. Penggeledahan tersebut untuk mencari bukti-bukti tambahan, terkait dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang dilakukan Bupat Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari dan anggota DPR Hasan Aminuddin.

KPK Pastikan Secepatnya Periksa Ridwan Kamil terkait Kasus Bank BJB

"Dari seluruh lokasi dimaksud, ditemukan dan diamankan berbagai bukti diantaranya berupa berbagai dokumen dan alat elektronik yang diduga ada hubungannya dengan perkara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Kamis, 28 Oktober 2021.

Barang Bukti di Kediaman Disita

KPK Cegah 8 Tersangka Kasus Pemerasan TKA di Kemnaker ke Luar Negeri

Ali menjelaskan, tiga lokasi yang digeledah yakni rumah kediaman di wilayah Probolinggo. Barang bukti yang ditemukan bakal disita oleh penyidik.

"Selanjutnya akan segera diteliti mengenai keterkaitan bukti-bukti tersebut dan segera dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara tersangka PTS (Puput Tantriana Sari) dan kawan-kawan," kata Ali.

Sidang Hasto, Penyadapan KPK Tanpa Izin Dewas Jadi Sorotan

Sebelumnya, KPK telah mengembangkan kasus dugaan jual beli jabatan di Probolinggo. Bupati nonaktif Puput Tantriana Sari dan anggota DPR Hasan Aminuddin, kini ditambah label tersangkanya terkait kasus pencucian uang.

"Tim penyidik melakukan pengembangan perkara khusus untuk tersangka PTS (Puput Tantriana Sari) dan tersangka HA (Hasan Aminuddin) dengan kembali menetapkan kedua tersangka tersebut dengan dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang," kata Ali Fikri, Selasa, 12 Oktober 2021.

Plh Dirdik KPK Budi Sokmo dan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di KPK

KPK Bakal Panggil Ridwan Kamil Secepatnya soal Kasus Dugaan Korupsi Iklan BJB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan segera memberikan jadwal pemanggilan kepada mantam Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil alias RK.

img_title
VIVA.co.id
6 Juni 2025