KPK Serahkan Jenazah Mantan Bos Garuda ke Keluarga

Gedung KPK
Sumber :
  • KPK.go.id

VIVA – Mantan Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia Hadinoto Soedigno dikabarkan meninggal dunia, Minggu, 19 Desember 2021, pukul 14.00 WIB

Hakim Tegaskan Tak Ada Tekanan Politik Jatuhi Vonis 3,5 Tahun ke Hasto

Dia merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi dalam pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia.

"Informasi yang kami peroleh benar. Meninggal dunia," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Senin, 20 Desember 2021.

Garuda Indonesia Bakal Diisi 3 Direksi Asing, CEO Danantara Sudah Kantongi Namanya

Hadinoto diketahui sempat izin untuk keluar dari rumah tahanan (rutan) guna menjalani perawatan di Rumah Sakit Abdi Waluyo. Penahanannya pun dibantarkan karena sakit.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Photo :
  • Humas KPK
Divonis 3,5 Tahun Penjara, Hasto: Saya Terima dalam Konteks Ketidakadilan

"(Waktu itu) untuk mendapatkan perawatan medis (dibantarkan) sebagaimana rekomendasi dari dokter Rutan KPK," kata Ali.

KPK telah menyerahkan jenazah Hadinoto kepada pihak keluarga. Pemakaman Hadinoto diserahkan ke keluarganya.

"Jenazah telah diserahkan oleh perwakilan tim jaksa bersama pihak Rutan KPK kepada pihak keluarga almarhum," kata Ali.

Kasus dugaan korupsi dalam pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia yang menjerat Hadinoto belum berkekuatan hukum  tetap. Kasus itu terpaksa berhenti di tahap kasasi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya