Rudy Salim Tak Kembalikan Uang dari Indra Kenz, Tesla Sudah Disita

Rudy Salim
Sumber :
  • Tangkapan Layar

VIVA – Pemilik showroom Prestige Motorcars, Rudy Salim sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz di Bareskrim Polri pada Jumat, 18 Maret 2022. Dalam pemeriksaan, Rudy Salim disebut pengacara tak kembalikan uang.

"Uang enggak diminta dikembalikan. Karena memang itu transaksi normal. Jual beli sudah selesai sesuai harga pasar,” kata Kuasa Hukum Rudy Salim, Frank Hutapea di Gedung Bareskrim.

Menurut dia, Rudy Salim diberi 19 pertanyaan oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. Kebanyakan, kata dia, pertanyaan seputar pembelian mobil Tesla oleh Indra Kenz di showroom milik Rudy Salim. Kini, mobil Tesla itu sudah disita oleh penyidik.

“Jadi intinya, penjual dan Indra udah beli mobilnya dan sudah disita,” jelas dia.

Pemeriksaan Indra Kenz di Bareskrim atas kasus investasi bodong.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc

Sementara, Rudy Salim mengaku tidak kenal dengan Indra Kenz dan tidak pernah berkomunikasi langsung. Menurut dia, Indra Kenz komunikasi untuk pembelian mobil Tesla lewat sales. 

Maka itu, Rudy mengaku lelah dengan banyak pertanyaan terkait peristiwa ini.

“Nggak kenal. Kenalannya pas bikin konten aja. Saya nggak pernah komunikasi langsung. Semua lewat sales untuk pembelian. Jadinya capek aja,” ujarnya.

Kata Budi Arie soal Mantan Pegawainya Terlibat Judi Online

Adapun, Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Candra Sukma Kumara menjelaskan uang pembelian mobil Tesla oleh Indra Kenz kepada Rudy Salim tidak akan disita. 

Menurut Candra, langkah itu dilakukan karena penyidik sudah menyita mobil mewah tersebut. Kata dia, lagipula itu juga merupakan transaksi jual beli.

Dampak Judi Online, Mahasiswa di Palopo Curi Uang Ayahnya Rp 30 Juta

“Mobilnya Tesla kan sudah disita. Kurang lebih Rp1,3 miliar (harganya),” tuturnya.

Ratusan Ribu Anak Indonesia Kecanduan Judi Online, Total Transaksi Capai Rp 293 Miliar

Tiga Kasus Besar Judol Sindikat Internasional Dibongkar Polri, Aset Rp61 Miliar Disita

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Himawan Bayu Aji mengungkap hasil pemberantasan judi online (judol).

img_title
VIVA.co.id
21 Januari 2025