KPU Fasilitasi 5 Partai Politik yang Menang Gugatan untuk Perbaiki Dokumen

Ilustrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VIVA Nasional – Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal memberikan akses sistem informasi partai politik (Sipol) kepada lima partai politik (parpol) yang memenangkan gugatan verifikasi administrasi calon partai peserta Pemilu 2024. Karena itu, KPU akan melakukan sosialisasi teknis penyampaian persyaratan perbaikan pendaftaran partai politik.

Saeful Bahri Akui Lapor Hasto Usai Serahkan Uang ke Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Adapun kelima parpol yang memenangkan gugatan verifikasi administrasi itu di antaranya Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Republik, Partai Republik Indonesia dan Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo).

"Pasal 462 UU Nomor 7 Tahun 2017 memyatakan, KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota wajib menindaklanjuti putusan Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota paling lama tiga hari kerja sejak tanggal putusan dibacakan," kata Komisioner KPU Idham Holik dikonfirmasi awak media, Selasa, 8 November 2022.

Gerindra Harap Suara di Pemilu 2029 Naik, Biar Dapat Bantuan Dana Parpol Lebih Banyak

Ilustrasi Pemilu 2024.

Photo :
  • VIVA

Partai politik yang memenangkan gugatan, kata Idham, pada Rabu, 9 November 2022, bisa melakukan perbaikan pendaftaran peserta Pemilu 2024 pada akun Sipol. Sebab sebelumnya, KPU menyatakan terdapat enam partai politik yang gugur pada tahap verifikasi administrasi.

Kemendagri Serahkan Bantuan Dana Parpol Rp20 Miliar ke Gerindra

"Rabu baru KPU berikan akses unggah data/dokumen persyaratan perbaikan pendafataran partai politik ke Sipol," kata Idham.

Idham memastikan, pihaknya akan menindaklanjuti putusan Bawaslu. Menurut Idham, KPU akan memberikan pelayanan sesuai hak yang mesti dilakukan kepada kelima parpol tersebut.

"Sipol sudah disiapkan untuk melayani penyerahan persyaratan perbaikan pendaftaran partai politik pascaputusan Bawaslu RI," katanya.

Hasto Kristiyanto Jalani Sidang lanjutan di Perintangan Penyidikan Kasus Korupsi

Percakapan soal 'Perintah Ibu' Diputar Lagi saat Sidang Hasto, Saeful Bahri: Saya Enggak Tahu

Jaksa penuntut umum kembali memutar percakapan antara kader PDIP, Saeful Bahri dengan mantan anggota Bawaslu RI, Agustiani Tio Fridelina dalam sidang Hasto Kristiyanto.

img_title
VIVA.co.id
22 Mei 2025