Kalapas Palu Bantah Ada Napi Kendalikan Narkoba dan TPPU dari Lapas

Ilustrasi Lapas
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Novrian Arbi

VIVA Nasional – Kepala Lapas Kelas IIA Palu, Gunawan membantah adanya peredaran narkoba dan perputaran uang yang dilakukan salah seorang narapidana (napi) atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial IL di lapasnya.

Menurutnya, sejak awal pemeriksaan terhadap IL dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), pihak Lapas Kelas II A  Palu telah memberikan dukungan kepada pihak Polda Sulteng untuk memeriksa WBP dan yang bersangkutan dibawa ke Polda guna kepentingan penyidikan.

"Selama ini masalah narkoba selalu menjadi atensi bagi kami di lapas untuk menciptakan Lapas BERSINAR (BERSIH NARKOBA) seperti yang telah dicanangkan Ditjen PAS bekerjasama dengan pihak BNN Provinsi Sulawesi Tengah,"  kata Gunawan kepada wartawan, Selasa, 31 Januari 2023.

Dia menjelaskan, pihak lapas maupun Kanwil Kemenkumham Sulteng tetap berkomitmen menjalankan program 3+1 (bebas narkoba, deteksi dini , sinergi dengan pihak APH dan Back to basic). 

Sementara Humas Ditjen Pas Kemenkumham, Rika Aprianti menyatakan pihaknya akan maksimal membantu pihak kepolisian dalam menuntaskan kasus pengendalian peredaran narkoba dan TPPU dari dalam lapas yang dilakukan warga binaan berinisial IL.

"Kami akan terbuka membantu aparat kepolisian dalam menuntaskan kasus ini. Semua informasi yang dibutuhkan akan kami serahkan kepada penyidik," tutur Rika.

Dia mengatakan Ditjen Pas akan menyelidiki kasus ini sampai tuntas termasuk kemungkinan adanya oknum yang bermain-main dalam kasus ini. "Jika ditemukan oknum yang terlibat, Ditjen Pas pasti akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku," katanya.

Pebasket WNA Pakai Narkoba di Indonesia, DPR: Bentuk Penghinaan Martabat Bangsa

Wadir Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulteng AKBP P Sembiring menyatakan  pihaknya dan Lapas Kelas I Palu selalu bersinergi dan berkoordinasi dalam pengungkapan kasus-kasus narkoba. 

“Selama ini pihak lapas sangat membantu kami dalam mengungkap kasus-kasus narkoba yang terjadi di dalam lapas, karena tanpa kerja sama yang baik dengan pihak lapas, kami tak mungkin dapat mengungkapkan kasus-kasus besar seperti yang dilakukan IL,” kata Sembiring kepada wartawan. 

Menko Polkam Apresiasi Gerak Cepat TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkotika Senilai 7.5 Triliun di Batam

Bahkan, pihaknya dan pihak Lapas selalu berkordinasi untuk memantau narapidana  yang telah bebas dari kasus narkoba agar tidak melakukan penyalahgunaan lagi.

“Kami selalu diminta memantau dan melakukan pembinaan terhadap WBP yang keluar dari lapas, agar mereka tidak menggunakan narkoba lagi,” katanya.

Wakasal Pimpin Pemusnahan Kokain dan Sabu Senilai 7.5 Triliun Tangkapan dari Kapal Ikan Berbendera Thailand
Sabu dan ekstasi yang disita (dok. istimewa)

Bekuk Residivis, Polisi Sita Sabu di Apartemen Jakarta Pusat

Narkotika jenis sabu dan ribuan butir ekstasi disita dari pengungkapan kasus terhadap seorang pria berinisial HK (48) yang diringkus jajaran Polda Metro Jaya.

img_title
VIVA.co.id
24 Mei 2025