Bupati Koltim Abdul Aziz Bisa Dijerat Pasal TPPU, Ini Penjelasannya

Seorang petugas sedang membersihkan logo Gedung KPK di Jakarta. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Jakarta, VIVA – Wakil Ketua Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI), Kurniawan Adi Nugroho menilai Bupati Kolaka Timur yang juga kader Partai NasDem Abdul Aziz bisa dijerat pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

KPK Resmi Naikkan Kasus Haji ke Penyidikan, Eks Menag Yaqut Bakal Dipanggil Lagi!

Ia menyoroti kekayaan fantastis Abdul Aziz. Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan ke KPK pada 28 Maret 2024, total harta kekayaan Abdul Azis mencapai Rp7.217.149.804.

Aset paling besar berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp5,9 miliar. Tanah dan bangunan tersebut tersebar di dua kota, yaitu Kota Kendari dan Kota Mamuju.Selain properti, Abdul Azis juga memiliki koleksi kendaraan dengan nilai mencapai Rp900 juta.

KPK Respons Surya Paloh: OTT Bupati Kolaka Timur Sesuai Aturan

Ilustrasi barang bukti uang dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK

Photo :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

“Seharusnya, KPK bisa melakukan pengembangan penyidikan untuk menelusuri asal usul kekayaan itu dan jika ditemukan indikasi perolehan tidak wajar, maka KPK seharusnya menerbitkan Sprindik TPPU,” kata Kurniawan dalam keterangannya, Kamis, 7 Agustus 2025.

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terendus, KPK Mulai Penyidikan!

Kurniawan juga menekankan pentingnya pengembang penyidikan dengan menerbitkan sprindik TPPU lantaran rekam jejak Abdul Aziz dan proyek yang dipersoalkan dalam OTT.

“Kalau melihat rekam jejak karir politiknya serta proyek yang dipersoalkan dalam OTT, maka sudah seharusnya KPK melakukan pengembangan penyidikan tidak semata-mata pada proyek yang dilakukan OTT,” pungkas dia.

Diketahui, Selain properti, Abdul Azis juga memiliki koleksi kendaraan dengan nilai mencapai Rp900 jutaan. Rinciannya adalah Mobil Toyota Hilux senilai Rp400 juta, Mobil Toyota Venturer Rp400 juta, Motor KTM 85 SX Rp101 juta dan Motor Yamaha BJ8 Rp13 juta.

Abdul Azis merupakan mantan anggota Polri menjabat sebagai kepala daerah di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. Abdul Aziz sendiri merupakan kader Partai NasDem.

Bupati Koltim Abdul Azis

Photo :
  • ANTAR/La Ode Muh Deden Saputra

Dilantik sebagai Bupati Koltim definitif pada 27 November 2023, setelah sebelumnya menjabat Wakil Bupati dan Plt Bupati. Nama Abdul Aziz mungkin sudah tak asing bagi masyarakat Kolaka Timur.

Sebelum terjun ke dunia politik, ia aktif menjadi Polri dan ajudan Gubernur kala itu.  Abd Azis adalah pria kelahiran Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel).Besar di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya