Kapolri Absen dari Rapat Bahas Anggaran di DPR, Ini Alasannya

Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono mewakili Kapolri saat RDP di DPR RI
Sumber :
  • DPR RI

VIVA Nasional – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak hadir dalam rapat bersama Komisi III DPR RI terkait Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-K/L) di Gedung Parlemen, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Senin, 5 Juni 2023. 

Golkar Yakin Transfer Data WNI ke AS Tak Langgar UU PDP

Dengan begitu, Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono akhirnya mengambil alih dan memimpin rapat bersama Komisi III DPR RI itu. 

Dalam rapat tersebut, Komjen Gatot menjelaskan alasan Kapolri tak hadir. Katanya, ada kegiatan lain yang harus diikuti Kapolri di waktu bersamaan sehingga dirinya tak dapat hadir rapat bersama Komisi III DPR RI. 

RUU PPRT Mulai Dibahas, Puan Minta Jangan Sampai Ada yang Dirugikan

"Kami menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya, Bapak Kapolri, beliau tidak bisa hadir kegiatan RDP karena ada kegiatan yang bersamaan sehingga mewakilkan kepada kami untuk menyampaikan terkait RKA-K/L dan RKO-K/L," ujar Gatot di ruang rapat Komisi III.  

Dalam rapat tersebut, Polri akan menjelaskan secara rinci anggaran yang diterima di tahun 2024 ini. Salah satunya terkait dengan pengamanan penyelenggaraan Pemilu 2024. 

Puan Ungkap OIKN Usul Ubah Status Bandara VIP hingga Perluasan Rumah Dinas Pejabat

Sejumlah petinggi Polri lainnya yang turut hadir dalam rapat bersama Komisi IIII DPR RI ini antara lain, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dan Kabaintelkam Polri Komjen Pol Wahyu Widada.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian

10 RUU Kabupaten/Kota Disetujui Menjadi Undang-Undang, Mendagri: Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Wilayah

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) resmi menyetujui 10 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota menjadi Undang-Undang (UU).

img_title
VIVA.co.id
25 Juli 2025