DPR akan Bentuk Panja untuk Evaluasi Penyelenggaraan Haji

Ilustrasi ibadah haji.
Sumber :
  • MCH 2023

Bogor - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka mengatakan Komisi VIII DPR RI akan membentuk panitia kerja (panja) evaluasi penyelenggaraan haji 2023 untuk membahas teknis pelaksanaan yang perlu diperbaiki ke depan.

DPR Sebut Kuota Haji Indonesia pada 2026 Tetap 221 Ribu

"Belum tahu ini kan kita masih reses, tapi intinya kita pikirannya sama 'pengen' bikin Panja evaluasi," kata Diah dikutip dari Antara pada Minggu, 16 Juli 2023.

Memang, kata dia, urusan penyelenggaraan haji bukan hanya soal anggaran saja. Akan tetapi, lanjut dia, mengenai pelaksanaan juga perlu dilakukan perbaikan dan evaluasi agar memberikan rasa nyaman yang merata ke semua jamaah.

Dana Bansos Rp2,1 Triliun Mengendap, Puan Singgung Potensi TPPU

Suasana Jabal Rahmah di Arafah pasca puncak haji 2023.

Photo :
  • MCH 2023 | Lutfi Dwi Pujiastuti

Sementara ini, Diah mengatakan usulan-usulan yang telah masuk seperti perbaikan manajemen sumber daya manusia (SDM) pendamping haji yang perlu dibagi waktu kerjanya. Tentu saja, mengenai jam pendampingan jamaah perlu koordinasi dengan Kementerian Agama.

Pengacara Segera Temui Tom Lembong Usai Dapat Abolisi, Langsung Bebas?

"Karena Arab itu minimal suhunya saja sudah beda lah, kalau orang di situ tugasnya 16 jam kan harus aplusan lah, karena panas dan lain-lain," ujarnya.

Selain SDM, kata Diah, fasilitas haji yang belum merata bagi semua jamaah juga banyak menjadi masukan masyarakat ke dewan supaya lebih diperhatikan lagi oleh penyelenggara haji.

Oleh karena itu, Diah menilai penyelenggara haji perlu membentuk divisi kontrol khusus memastikan kualitas makanan yang disajikan kepada jamaah haji semua terjamin, kualitas air, hotel dan lain-lain. 

"Sehingga, misalnya di hotel A catering-nya kurang memuaskan, ya dari Kemenag ada LO-nya yang menyampaikan ke catering-nya, service-lah," ujarnya.

Selanjutnya, Diah mengatakan penyelenggara haji perlu mengevaluasi soal asistensi bagi jamaah lanjut usia (lansia) dari pihak keluarga, yaitu anaknya atau keluarga lain yang masih jauh lebih sehat dan mendaftar haji agar bisa berbarengan.

“Penyelenggaraan haji tahun 2024 perlu mengukur berapa jamaah lansia yang perlu asistensi, sebab kesehatan mereka berbeda-beda,” ungkapnya.

Menurut dia, penyelenggaraan haji tahun 2023 harus dijadikan pengalaman karena ada orang tua terpisah keberangkatan dengan anaknya, padahal dari sisi kesehatan riskan dan antrean anaknya tepat di bawahnya.

"Biasanya orang tua dan anak antre bareng, kemarin (haji 2023 ini) ada yang berangkat bareng, ada yang enggak. Pemisahan kuota padahal nomor urutnya beriringan. Nah banyak yang seperti itu, padahal kan itu kuota di bawahnya," pungkasnya.(Ant)

Anggota DPR RI Fraksi PDIP, I Wayan Sudirta

DPR: Pemberian Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Momen Koreksi Penegakan Hukum

Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta terkejut dengan keputusan Presiden Prabowo memberikan amnesti ke Sekjen PDIP Hasto dan abolisi ke eks Mendag Tom Lembong.

img_title
VIVA.co.id
2 Agustus 2025