Sidang Banding Mario Dandy dan Shane Lukas Diputuskan Hari Ini

Mario Dandy, Shane Lukas, Sidang Tuntutan Ditunda
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas bakal mendengarkan putusan bandingnya hari ini. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bakal membacakan putusan pukul 10.00 WIB pagi ini.

Adapun sidang bakal dibuka secara umum. Susunan majelis hakim yang akan menyidangkan banding Mario dan Shane yakni Tony Pribadi sebagai ketua majelis hakim, kemudian anggota majelis hakim Indah Sulistyowati dan Dr. H. Sumpeno.

Sebelumnya diberitakan, Mario Dandy Satriyo telah menyatakan bahwa mengajukan banding usai divonis 12 tahun penjara dalam kasus penganiayaan berat berencana ke David Ozora.

Mario Dandy, Shane Lukas, Sidang Tuntutan Ditunda

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan bahwa banding Mario Dandy itu diajukan lewat kuasa hukumnya.

"Bahwa benar terdakwa Mario Dandy melalui Penasihat Hukum telah mengajukan upaya hukum banding terhadap putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ujat Djuyamto kepada wartawan, Kamis 14 September 2023.

Dia menjelaskan bahwa banding tersebut telah diterima PN Jakarta Selatan pada Selasa 12 September 2023.

Selain itu, kata Djuyamto, jaksa penuntut umum (JPU) juga tak ketinggalan untuk mengajukan banding atas vonis Mario Dandy.

"Jaksa penuntut umum juga mengajukan banding pada tanggal yang sama, tanggal 12 September 2023," kata Djuyamto.

Remisi Ronald Tannur Dinilai Sulit Diterima Publik, Pengamat Hukum Pidana: Harus Ada Orang Independen dan Transparan

Mario Dandy dan Shane Lukas, Sidang Saksi-saksi

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Setelah itu, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hanya tinggal mengirimkan berkas banding jaksa dan kubu Mario Dandy ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

DPR Desak Polisi Militer Bongkar Motif di Balik Kasus Tewasnya Prada Lucky

Untuk diketahui, Mario Dandy divonis 12 tahun penjara di kasus penganiayaan berat berencana David Ozora. Dia dinyatakan bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penganiayaan berat secara berencana.

Mario juga dibebankan membayar biaya restitusi kepada David Ozora senilai Rp25 miliar. Majelis Hakim menyatakan perbuatan Mario ke David merupakan hal yang sadis dan kejam.

TB Hasanuddin Sesalkan Perwira Muda Jadi Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky

Mario dinilai menikmati aksi sadisnya tersebut. Majelis Hakim menyatakan tidak ada satu pun hal yang dapat meringankan vonis 12 tahun bui.

Pria ngaku anggota pukul pegawai dari Artis Zaskia Adya Mecca

Oknum 'Anggota' yang Hajar Karyawan Zaskia Adya Mecca dari TNI? Begini Kata Danpomdam Jaya

Pelaku penganiayaan pegawai artis Zaskia Adya Mecca, Faisal masih dicari. Ada dugaan pelaku adalah oknum TNI.

img_title
VIVA.co.id
25 September 2025