BEM Nusantara Nilai Integritas dan Independensi MK Mati di Era Jokowi

Sidang Putusan Batas Umur Capres dan Cawapres di Mahkamah Konstitusi
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara menggelar aksi unjuk rasa untuk merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK), terkait batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, RT 2, RW 3, Gambir, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, pada Rabu, 18 Oktober 2023.

Koordinator Pusat BEM Nusantara Ahmad Supardi menilai integritas dan independensi MK sudah mati di era Jokowi setelah adanya putusan sidang dalam gugatan Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"MK lembaga independen yang seharusnya tegak lurus bersama rakyat, mengakomodasi kepentingan rakyat, ini dijadikan alat politik untuk memuluskan jalan politik pihak tertentu. Jadi, itu-itu saja yang berkuasa," ujarnya.

Aksi unjuk rasa pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK)

Photo :
  • Istimewa

Pria yang akrab disapa Ardi ini menyatakan seharusnya MK independen dan menjaga integritasnya dalam setiap putusan yang diambil.

"Kami menyatakan bahwa seharusnya MK lembaga yang independen dan tidak boleh diintervensi oleh pihak mana pun. Artinya, MK harus bersikap rasional, mandiri, independen, dan transparan kepada publik," katanya.

Mahkamah Konstitusi

Photo :
  • vivanews/Andry Daud

Ardi mengatakan demonstrasi hari ini sebagai respons cepat pihaknya menanggapi isu yang berkembang di masyarakat.

Pasang Badan Bela 11 Terlapor Kasus Ijazah Jokowi, Abraham Samad Nekat: Saya yang Akan Dipenjara!

"Kami melakukan langkah demonstrasi hari ini untuk memantik mahasiswa agar cepat merespons ini lho dari kami, mahasiswa," katanya.

Diketahui, ada sekitar 200 mahasiswa yang bergerak untuk ikut dalam demonstrasi tersebut.

Roy Suryo Cs Digugat Eks Wamen Desa, Ini Penyebabnya!
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Duplik

Hakim Mentahkan Klaim Hasto Kasusnya karena Tekanan Politik Usai Pecat Jokowi

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, menepis klaim  terdakwa Hasto Kristiyanto bahwa kasusnya karena tekanan politik

img_title
VIVA.co.id
25 Juli 2025