Menko Mahfud Sebut Aparat Penegak Hukum di Indonesia Sudah Rusak

Menko Polhukam Mahfud MD saat di Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Jatim
Sumber :
  • Nur Faishal (Surabaya)

Jakarta – Menkopolhukam yang juga bakal cawapres Mahfud MD menjelaskan, bahwa masalah hukum di Indonesia itu terbagi menjadi tiga. Pertama isi, kedua soal aparat penegak hukum, dan ketiga, yakni budaya atau perilaku masyarakat. 

Minta Disdik Bertindak, KPK: Pemalsuan Dokumen PPDB Masuk Kategori Pidana

"Masalah hukum di Indonesia ini secara koseptual sekarang ini, ada tiga ya. Satu itu isinya, yang kedua aparatnya, yang ketiga budayanya perilaku masyarakatnya," kata Mahfud dalam acara diskusi dengan Gen Z di Jakarta Selatan, Senin, 23 Oktober 2023.

Bakal Cawapres Mahfud MD

Photo :
  • VIVA/ Rahmat Fatahilah Ilham
Ups! Anggota DPR Sebut Ada Pegawai Kominfo Bekingi Situs Judi Online

Mahfud menilai, isi hukum di Indonesia masih bisa diperbaiki perlahan. Tapi berbeda dengan aparat penegak hukum yang menurutnya sudah sangat rusak.

"Maka yang akan kita mulai ke depan, isinya itu tidak jelek-jelek amat, bisa diperbaiki pelan-pelan. Tapi ini aparat. Di tempat kita itu, aparat penegak hukum yang rusak," kata Mahfud Md.

Warga Main Hakim Sendiri ke Bos Mobil Rental di Sukolilo, Ini Dugaan Pemicunya

Ganjar Pranowo-Mahfud MD

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Lebih jauh mantan Ketua MK itu mengatakan, acap kali aparat penegak hukum justru menjadi mafia kasus bahkan melakukan pidana korupsi.

"Aparat hukum itu kan ada jaksa, hakim, polisi, pengacara. Nah, di sini (Indonesia) sering terjadi mafia, sering terjadi korupsi. Di tingkat pemerintah, itu di birokrasi juga sudah sering terjadi transaksi, conflict of interest," imbuhnya.

Sidang Vonis Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Terpopuler: Rumah Mahfud di Madura Digeledah KPK, SYL Dihukum Penjara 10 Tahun

Syahrul Yasin Limpo alias SYL divonis hukuman penjara selama 10 tahun oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. Hakim juga menghukum SYL untuk membayar uang pengganti.

img_title
VIVA.co.id
12 Juli 2024