Kombes Ade Blak-Blakan Bakal Lakukan Ini Usai Firli Bahuri Ditetapkan jadi Tersangka

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Setelah menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri jadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021, polisi bakal melakukan sejumlah langkah sebagai tindak lanjut.

"Yang pertama melengkapi administrasi penyidikan setelah dilakukannnya gelar perkara penetapan tsk pada malam hari ini. Kedua melakukan pemeriksaan terhadap para saksi," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis 23 November 2023.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Mantan Kapolres Kota Solo ini mengatakan, selanjutnya, mereka melakukan pemeriksaan lagi terhadap Firli. Namun kali ini dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus tersebut. Selanjutnya, polisi akan melakukan pemberkasan dokumen penyidikan.

"Yang kelima melakukan koordinasi dan megirimkan berkas perkara kepada jaksa penuntut umum pada kantor Kejati Jakarta," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri jadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, memberikan penghargaan Anugerah Reksa Bandha kepada Ketua KPK, Firli Bahuri.

Photo :
  • Viva/Mohammad Yudha Prasetya

"Menetapkan Saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu 22 November 2023.

Sepanjang Januari-Juli 2025 Polda Riau Tangani 35 Kasus Karhutla, 44 Orang Jadi Tersangka

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021 ke penyidikan.

"Selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu 7 Oktober 2023.

Satu per Satu Peran 8 Tersangka Kasus Sritex Diurai Kejagung: Siapa Lakukan Apa?
Diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan

Kombes Wira Tak Stop Kasus Kematian Arya Daru Padahal Tak Ada Pidana, Alasannya...

Polisi tak hentikan kasus kematian diplomat Kemlu meski tak ada tindak pidana.

img_title
VIVA.co.id
29 Juli 2025