INFOGRAFIK: Deretan Gugatan Pilpres 2024
Selasa, 2 April 2024 - 04:06 WIB
Sumber :
- VIVA
Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menggelar sidang perdana sengketa Pilpres 2024 atau perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo pada, Rabu, 27 Maret 2024 lalu.
Kedua pasangan ini sama-sama tidak terima dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyatakan Prabowo-Gibran menang di Pilpres 2024.
Berikut poin-poin gugatan pilpres dari Anies-Ganjar yang dibacakan dalam sidang perdana di MK yang VIVA tuang dalam infografik sebagai berikut:

Putusan MK: Pimpinan Organisasi Advokat Dilarang Rangkap Pejabat Negara
MK memutuskan pimpinan organisasi advokat tidak boleh merangkap jabatan sebagai pejabat negara, dalam hal ini termasuk menteri dan/atau wakil menteri.
VIVA.co.id
30 Juli 2025