Alasan Polisi soal Tiga Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Buron

Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan
Sumber :
  • Ist

Jawa Barat - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat mengungkapkan penyebab tiga pelaku pembunuhan Vina Dewi di Cirebon pada 2016 yang menjadi buronan atau masuk daftar pencarian orang (DPO). Yaitu, delapan pelaku lainnya mencabut keterangan tentang tiga pelaku Andi, Dani dan Pegi alias Perong.

KPK: Upaya Paulus Tannos Lepas Status WNI Pakai Paspor Guinea-Bissau

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Polisi Surawan menjelaskan situasi tersebut mengakibatkan penanganan kasus Vina memakan waktu lama.

"Pada saat dulu, tersangka dilakukan pemeriksaan di Cirebon itu mereka kooperatif memberikan keterangan, tapi saat di Polda mencabut," katanya pada Jumat, 17 Mei 2024.

KPK Ungkap DPO Emylia-Herwansyah Berada di Negara Tetangga

Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan

Photo :
  • Ist

Delapan tersangka ini mencabut keterangan saat pemeriksaan di Polda Jawa Barat dan persidangan tentang tiga pelaku lainnya yaitu Andi, Dani dan Pegi. "Alasannya masih didalami kenapa mencabut," katanya.

KPK Tetapkan 2 Anggota DPR Tersangka Korupsi CSR Bank Indonesia

Surawan menyebut delapan tersangka yang menjalani pemeriksaan di Polres Cirebon pada 2016 lalu, hanya menyampaikan nama-nama panggilan. "Keterangan tersangka saat di Polres Cirebon itu nama panggilan, tidak menjelaskan nama lengkap," katanya.

Seperti diketahui, kasus Vina kembali menjadi sorotan setelah peristiwa tersebut diangkat dalam sebuah film di bioskop dan trending menjadi pembahasan.

Kirana Kotama (tengah) yang telah dimasukkan ke dalam DPO KPK sejak Juni 2017

KPK Pakai Pendekatan G2G untuk Pulangkan Buronan Kirana Kotama dari AS

Kirana Kotama telah masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh KPK sejak 15 Juni 2017.

img_title
VIVA.co.id
7 Agustus 2025