Belasan Oknum Polisi Ini Dicari Polda Sumut, Sampai Diterbitkan DPO

15 polisi di Polrestabes Medan masuk DPO
Sumber :
  • tvOne

VIVA – Bukannya memburu dan menindak pelaku kejahatan yang meresahkan kehidupan masyarakat, belasan polisi ini justru masuk dalam daftar pencarian orang alias DPO.

Buntut Polsek Diserang Massa, Kapolsek Kayangan Dicopot dari Jabatan

Diketahui, foto-foto dari 15 oknum polisi di Medan, Sumatera Utara ini terpampang dalam selebaran pemberitahuan DPO Polrestabes Medan di media sosial. 

Dalam keterangan dalam selebaran tersebut, ke-15 oknum personel polisi itu telah meninggalkan dinas kesatuan di Polrestabes Medan atau desersi.

Terpopuler: 2 Polisi Dipecat gegara Diduga Peras Sekolah, Bus Jemaah Umrah Kecelakaan hingga 'Jagoan Cikiwul' Ditangkap

Ilustrasi oknum polisi.

Photo :
  • Antara FOTO.

Selebaran yang dirilis Polrestabes Medan itu mengimbau kepada masyarakat yang melihat dan menemukan oknum-oknum polisi tersebut, agar segera memberikan informasi kepada Kompol M Tommy dengan nomor seluler yang tertera.

Polri Tawarkan Kakak Briptu Anumerta Ghalib Jadi Polisi, Cerita Mantan PNS dan TNI Bangun Bisnis Omzet Miliaran

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan 15 personel Kepolisian tersebut desersi. Mreka telah dilakukan Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari institusi Kepolisian RI.

"Bukan DPO, mereka sudah di PTDH semua," kata Kombes Hadi dikutip Selasa, 18 Juni 2024

Kabid Humas tidak merinci pelanggaran apa yang dilakukan oleh para personel tersebut. Tapi ia menegaskan para oknum anggota tersebut telah diberi sanksi karena melakukan pelanggaran.

"Terkait berbagai pelanggaran kode etik profesi Polri," ujarnya

Para personel yang dipecat masing-masing berpangkat Brigadir, diantaranya : Bripka S, Bripka AGG, Aiptu S, Bripka R, Brigadir AM. Brigadir S, Brigadir MAN, Brigadir ZS, Brigadir E TM , Brigadir M, Brigadir R, Briptu HKP, Bripda EK, Bripda HS, Brigadir RG. 

Laporan: Sukri/tvOne Medan 
 

Kim Sae Ron dan Kim Soo Hyun

Kepolisian Bakal Lakukan Penyelidikan Kasus Pencemaran Nama Baik yang Libatkan Kim Soo Hyun dan Kim Sae Ron

Penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap aktor Kim Soo Hyun akan dimulai dari laporan yang diajukan ke Kantor Kepolisian Gangnam pada 20 Maret lalu.

img_title
VIVA.co.id
25 Maret 2025