Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Kembali Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Harun Masiku

Wahyu Setiawan Mantan Komisioner KPU Diperiksa KPK Terkait Harun Masiku
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Mantan Komisioner KPU periode 2017-2022 Wahyu Setiawan kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus korupsi Harun Masiku. Ia dipanggil KPK pada Senin 29 Juli 2024.

Komisi III DPR: Kasus Dugaan Korupsi Sritex Tantangan Bagi Kejaksaan Agung

"Betul Saksi WS hadir dan diminta keterangan dalam perkara suap dengan tersangka HM," ujar Juru Bicara Tessa kepada wartawan, Senin 29 Juli.

Wahyu diperiksa KPK berkapasitas sebagai saksi dalam kasus korupsi Harun Masiku. Wahyu pun sudah penuhi panggilan sebagai saksi itu dan sudah datang sekira pukul 09.50 WIB.

Kejagung Dinilai Sudah Tepat Usut Kasus Korupsi Sritex

Wahyu Setiawan Mantan Komisioner KPU Diperiksa KPK Terkait Harun Masiku

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Diketahui, KPK sampai dengan saat ini masih terus mencari keberadaan Harun Masiku. Sejumlah saksi pun sudah diperiksa dalam kasus Harun.

Kejagung Jangan Ragu-ragu Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi di Sritex

Wahyu Setiawan juga pernah menjadi terpidana dalam kasus korupsi yang sama dengan Harun Masiku. Ia sudah menjalani vonis hukuman selama enam tahun penjara.

Wahyu dianggap hakim bersalah menerima suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dari Fraksi PDIP periode 2019-2024. 

Presiden Prabowo Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Prabowo Akui Kekayaan Indonesia Berlimpah, tapi Masih Banyak Maling

Presiden Prabowo Subianto mengakui kekayaan Indonesia berlimpah tapi masih banyak pihak yang melakukan korupsi

img_title
VIVA.co.id
2 Juni 2025