Dua Aktivis KNPB Jadi Tersangka Akibat Demo di Jayapura

Sejumlah barang bukti yang diamankan polisi Polresta Jayapura.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Aman Hasibuan (Papua)

Jayapura, VIVA – Dua orang koordinator lapangan dari Komite Nasional Papua Barat (KNPB) ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana mengganggu ketertiban umum. Keduanya diduga menjadi dalang aksi demonstrasi yang berlangsung di Jayapura pada Kamis (15/8/2024) lalu.

Polisi Pastikan Proses Hukum 16 Mahasiswa Trisakti Tetap Berlanjut Meski Penahanan Ditangguhkan

Wakapolresta Jayapura, AKBP Deni Herdiana, menjelaskan bahwa penetapan tersangka terhadap OB dan SL dilakukan setelah keduanya menolak membubarkan diri saat aksi demonstrasi. "Mereka berkumpul dan menutup jalan di Gedung Seni Budaya Expo Waena, sehingga mengganggu aktivitas masyarakat," ujar Wakapolresta Jayapura AKBP Deni Herdiana dalam keterangan persnya, Sabtu (17/8)/2024).

Sejumlah barang bukti yang diamankan polisi

Photo :
  • VIVA.co.id/Aman Hasibuan (Papua)
3 Mahasiswa Trisakti Tersangka Demo Ricuh Positif Narkoba, 2 Bakal Direhabilitasi

Menurut polisi, tindakan kedua tersangka telah melanggar Pasal 218 KUHP yang mengatur tentang penolakan untuk segera pergi dari tempat umum setelah diperintahkan oleh pihak berwajib.

"Mereka telah mengganggu ketertiban umum dan menghambat aktivitas masyarakat," tegas Deni didampingi Kabag Ops Kompol Clief Gerald P. Duwith, Kasat Reskrim AKP I Dewa Gde Ditya Krishnanda.

Kasus Longsor Tambang Cirebon Naik Penyidikan, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Polisi menegaskan bahwa tindakan penegakan hukum yang dilakukan merupakan upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. 

"Kami telah memberikan kesempatan kepada mereka untuk membubarkan diri secara damai, namun karena tidak diindahkan, maka kami mengambil tindakan tegas sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," kata Deni.

Proses evakuasi korban longsor tambang di Cirebon

2 Orang Jadi Tersangka Longsor Galian C Cirebon Buat Belasan Orang Tewas, Surat Larangan Pertambangan Disita

Polisi menetapkan tersangka terkait longsor tambang galian C di Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, yang menewaskan belasan orang.

img_title
VIVA.co.id
1 Juni 2025