Jaksa Tuntut Hakim Gazalba Saleh 15 Tahun Penjara di Kasus Korupsinya

Sidang Gazalba Saleh
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA – Jaksa Penuntut Umum menuntut 15 tahun penjara kepada hakim nonaktif Mahkamah Agung atau MA yakni Gazalba Saleh, terkait dengan kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang, TPPU. Jaksa menilai bahwa Gazalba Saleh secara sah bersalah dalam kasus korupsinya.

Usut Korupsi Google Cloud, KPK Buka Peluang Panggil Nadiem Makarim

"Menuntut, menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Gazalba Saleh dengan pidana penjara selama 15 tahun," ujar JPU KPK di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis 5 September 2024.

Sidang Gazalba Saleh, Hakim Kabulkan Eksepsi

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
KPK Buka Peluang 'Garap' 4 Stafsus Nadiem dalam Kasus Dugaan Korupsi Google Cloud

Bahkan, jaksa juga meminta kepada majelis hakim agar menjatuhi hukuman denda sebesar Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara kepada Gazalba Saleh.

Jaksa KPK lalu menuntut Gazalba untuk membayar uang pengganti sejumlah 18.000 dolar Singapura dan Rp 1.588.085.000 selambat-lambatnya satu bulan setelah putusan pengadilan memperoleh hukum tetap dengan subsider dua tahun. 

KPK Periksa Eks Stafsus Nadiem Makarim di Kasus Dugaan Korupsi Google Cloud
Ketua KPK Setyo Budiyanto

KPK soal Banding Vonis Hasto PDIP: Tunggu Sampai Besok

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pihaknya masih mengkaji langkah banding atas vonis 3,5 tahun penjara terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

img_title
VIVA.co.id
31 Juli 2025