Jaksa Tuntut Hakim Gazalba Saleh 15 Tahun Penjara di Kasus Korupsinya

Sidang Gazalba Saleh
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA – Jaksa Penuntut Umum menuntut 15 tahun penjara kepada hakim nonaktif Mahkamah Agung atau MA yakni Gazalba Saleh, terkait dengan kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang, TPPU. Jaksa menilai bahwa Gazalba Saleh secara sah bersalah dalam kasus korupsinya.

Pengacara Ronald Tannur Dituntut 14 Tahun Penjara karena Menyuap Hakim PN Surabaya hingga Pejabat MA

"Menuntut, menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Gazalba Saleh dengan pidana penjara selama 15 tahun," ujar JPU KPK di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis 5 September 2024.

Sidang Gazalba Saleh, Hakim Kabulkan Eksepsi

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Bulan Juni KPK Kembali Lelang Aset Koruptor, Ada Banyak Iphone Hingga Apartemen

Bahkan, jaksa juga meminta kepada majelis hakim agar menjatuhi hukuman denda sebesar Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara kepada Gazalba Saleh.

Jaksa KPK lalu menuntut Gazalba untuk membayar uang pengganti sejumlah 18.000 dolar Singapura dan Rp 1.588.085.000 selambat-lambatnya satu bulan setelah putusan pengadilan memperoleh hukum tetap dengan subsider dua tahun. 

Tanah dan Bangunan Disita dari Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK: Dibeli dengan Harga Rp 8 Miliar
Zarof Ricar, Sidang Tuntutan

Dituntut 20 Tahun, Jaksa Sebut Makelar Kasus Zarof Ricar Ciderai Lembaga Peradilan

Jaksa penuntut umum (JPU) menjatuhi tuntutan 20 tahun penjara untuk mantan pejabat sekaligus makelar kasus di Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar

img_title
VIVA.co.id
28 Mei 2025