Hadiri Sidang Pleno, Menaker Tegaskan Peran Penting Dapenas Wujudkan Ketenagakerjaan Berdaya Saing

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah dalam Sidang Pleno ke-4 dengan Depenas
Sumber :
  • Kemnaker

VIVA – Sidang Pleno Dewan Pengupahan Nasional (Dapenas) masa jabatan 2023 - 2026 berlangsung di Surabaya, Sabtu (14/9/2024). Dalam kegiatan tersebut, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, menekankan pentingnya peran Depenas dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang adil, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Bos Freeport Tegaskan Fokus Pencarian 5 Karyawan Korban Longsor, Produksi Masih Dihentikan

Dalam acara tersebut, Menaker menyampaikan bahwa pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) No. 51 Tahun 2023 yang mengatur formula baru perhitungan upah minimum membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif Depenas. Formula tersebut penting dalam menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan kelangsungan usaha.

Kemnaker Minta Perusahaan di Indonesia Bikin Betah Pekerjanya

Menurut Menaker, PP No. 51 Tahun 2023 merupakan hasil dari kajian mendalam dan dialog bersama dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Depenas.

"Meskipun tidak semua pihak sepenuhnya puas dengan formula ini, kami berharap implementasinya dapat berlangsung efektif dalam beberapa tahun ke depan untuk melihat dampak positif pada perekonomian nasional," ujarnya.

Hunian Pekerja IKN Terbakar, Tak Ada Korban Jiwa

Ia juga menekankan bahwa Depenas perlu memantau indikator ekonomi dan ketenagakerjaan secara berkelanjutan. Dengan pemantauan yang baik, kebijakan upah minimum bisa terus disesuaikan dengan kondisi ekonomi yang berkembang demi kesejahteraan pekerja tanpa mengorbankan pertumbuhan usaha.

Selain membahas pengupahan, ia juga mengemukakan tantangan ketenagakerjaan di sektor informal serta tingginya angka pengangguran. Berdasarkan data Sakernas BPS Februari 2024, sebanyak 59,17 persen dari 142,18 juta pekerja berada di sektor informal. Sementara itu, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) mencapai 4,82 persen, angka terendah dalam lima tahun terakhir.

Tantangan lainnya adalah bonus demografi dan revolusi industri 4.0, yang mengubah pola kerja dan praktik bisnis. Perusahaan yang tidak beradaptasi dengan teknologi digital sering kali menyalahkan kondisi ekonomi, padahal solusi yang tepat adalah melakukan inovasi dan penyesuaian terhadap perubahan tersebut.

Ia mengajak Depenas untuk terus memberikan rekomendasi yang inovatif dan adaptif dalam menghadapi perubahan global ini.

"Saya yakin Depenas mampu berkontribusi besar dalam merumuskan kebijakan ketenagakerjaan yang berdaya saing, dengan tetap menjaga perlindungan bagi pekerja dan keseimbangan dalam hubungan industrial," tutupnya.

Pesawat Korean Air dan Asiana Airline di Bandara Internasional Incheon, Seoul

2.000 Pekerja Bandara di Korea Selatan Mogok Kerja, Apa Penyebabnya?

Menurut laporan, sekitar 2.000 pekerja, termasuk petugas kebersihan, pengatur lalu lintas udara, pemadam kebakaran, teknisi, dan operator terminal, mengikuti aksi mogok

img_title
VIVA.co.id
2 Oktober 2025