Alexander Marwata Dilaporkan ke Dewas KPK soal Penanganan Kasus Gratifikasi Eko Darmanto

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA – Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, terkait dengan penanganan kasus penerimaan gratifikasi yang menjerat mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

KPK Belum Kembalikan Barang Milik Hasto karena Masih Dianalisis

Laporan tersebut dilayangkan langsung oleh Forum Mahasiswa Peduli Hukum. Laporan itu dilayangkan karena adanya sebuah pertemuan Alex Marwata dengan Eko Darmanto saat kejadian pamer hartanya viral di media sosial.

“Seharusnya tidak perlu adanya hubungan komunikasi baik langsung maupun tidak langsung antara Alexander Marwata dengan Eko Darmanto,” ujar Ketua Forum Mahasiswa Peduli Hukum Raja Oloan Rambe di Gedung Dewas KPK.

Ketua KPK ke Megawati soal Amensti: Secara Hukum, Hasto Dinyatakan Terbukti Melakukan Kejahatan

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Photo :
  • Antara

Raja menjelaskan bahwa Alex mestinya bisa mengantisipasi pertemuan dengan pihak-pihak yang diduga kuat akan berkasus. Pasalnya, komunikasi Alex dengan Eko dinilai bertentangan dengan Pasal 4 ayat (2) huruf a dan b dalam Peraturan Dewas KPK nomor 3 Tahun 2021.

Singgung Kasus Hasto, Megawati: Urusan Begini aja Presiden Harus Turun Tangan

“Pimpinan KPK malah memberikan teladan yang buruk dengan menemui pihak yang diduga kuat merupakan pihak berperkara,” ucap Raja.

Setelah itu, Dewas KPK langsung diminta untuk menindaklanjuti laporan kepada Alex. Alex diharap dipanggil untuk diperiksa.

“(Kami) meminta Dewas KPK segara memproses dan adili saudara Alexander Marwata sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Raja.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyerahkan laporan tersebut kepada Dewas KPK. Dia meyakini bahwa para anggota pemantau akan menindaklanjutinya sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Secara umum semua laporan akan dilakukan verifikasi, penelaahan, dan pengumpulan informasi,” beber Tessa.

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bebas usai dapat amnesti Presiden Prabowo

Hasto PDIP Satu-satunya Tahanan KPK Penerima Amnesti Prabowo

Presiden RI Prabowo Subianto memberikan amnesti terhadap 1.178 tahanan.

img_title
VIVA.co.id
5 Agustus 2025