Hakim PN Mataram Mogok Kerja, Sidang Sepekan Ditunda

Hakim PN Mataram gelar aksi mogok kerja (istimewa)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Satria Zulfikar (Mataram)

Mataram, VIVA – Seluruh hakim di Pengadilan Negeri (PN) Mataram melakukan aksi mogok kerja menuntut kesejahteraan. Imbas dari aksi tersebut, persidangan selama sepekan ditunda.

Aksi mogok kerja digelar serentak di seluruh pengadilan se-Indonesia. Hakim menuntut kesejahteraan soal upah mereka karena saat ini gaji hakim dinilai tak layak. Apalagi di PN Mataram, yang dikenal cukup padat menggelar sidang karena turut menampung perkara dari Lombok Barat dan Lombok Utara yang belum memiliki pengadilan sendiri.

Humas PN Mataram, Kelik Trimargo mengatakan PN Mataram menunda sidang selama sepekan sebagai bentuk dukungan terhadap berlangsungnya audiensi hakim di Jakarta bersama Komisi III DPR RI.

Hakim PN Mataram gelar aksi mogok kerja (istimewa)

Photo :
  • VIVA.co.id/Satria Zulfikar (Mataram)

“Kami hakim di Mataram menunda semua persidangan di Minggu ini, karena kami harus mendukung teman-teman hakim yang lagi audiensi dengan Komisi III DPR RI,” katanya, Senin, 7 Oktober 2024.

Kelik mengatakan ada sebanyak 19 hakim di PN Mataram yang mengikuti aksi mogok kerja.

“(sebanyak) 19 hakim,” ujarnya.

Aksi mogok kerja ini dilakukan hanya selama satu pekan.

Pertimbangan Hakim Vonis Zarof 16 Tahun Penjara: Usianya Sekarang Sudah 63 Tahun

“Dalam minggu ini aja,” katanya.

Sementara terkait berapa banyak sidang yang ditunda, Kelik tidak dapat merinci secara keseluruhan.

Tuntutan Jaksa Gagal, Hakim Tak Cabut Izin Profesi Lisa Rachmat Pengacara Ronald Tannur

“Saya tidak tahu berapa banyak. (Perkara ada) di masing-masing majelis hakim,” katanya.

Dalam sebuah video juga terlihat para hakim PN Mataram menggelar pernyataan sikap bersama dalam mendukung aksi mogok kerja tersebut.

Hakim Vonis Zarof Ricar 16 Tahun Penjara Kasus Suap Bebas Ronald Tannur

“Kami hakim Pengadilan Negeri Mataram mendukung aksi solidaritas hakim se-Indonesia dalam meningkatkan kesejahteraan hakim se-Indonesia. Kesejahteraan hakim bisa, bisa, bisa,” seru hakim PN Mataram.

Sidang Eksepsi Terdakwa Kasus Korupsi Taspen

Sidang Lanjutan Kasus Taspen di Pengadilan Tipikor, Saksi-saksi Dimintai Keterangannya

Sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan investasi PT Taspen (persero) pada instrumen dana I-NextG2, digelar kembali di Pengadilan Tipikor Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
1 Juli 2025