Usut Kasus Tom Lembong, Kejagung Bakal Periksa Semua Mendag

Tim hukum Kejagung di sidang praperadilan Tom Lembong
Sumber :
  • Antara

Jakarta, VIVA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan bakal memanggil dan memeriksa para menteri perdagangan lainnya terkait kasus Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2015-2016.

Korupsi Ganda! Eks Dirut Bank BJB Terseret Dua Kasus Korupsi Sekaligus, di KPK dan Kejagung

"Kegiatan ini yang kami lakukan, kami (akan) periksa ini mulai dari 2015 sampai 2023. Ini yang awal," kata Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Sutikno kepada wartawan, Selasa, 26 November 2024. 

Sutikno menegaskan hal itu setelah menang dalam sidang praperadilan yang diajukan Tom Lembong di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Rugikan Negara Rp 17,6 Miliar, Mendag Tutup Pabrik Perakitan Ponsel Ilegal di Jakbar

Ditegaskan, pemeriksaan secara bertahap terhadap menteri perdagangan lainnya agar masalahnya bisa dijelaskan menjadi terang. 

"Tolong kami kasih kesempatan untuk membuktikan ini akan berjalan tahapan itu. Percaya itu," kata Sutikno.

Ajukan Banding, Cak Imin Harap Tom Lembong Dapat Keadilan

Dia menambahkan bahwa proses akan bertahap dan semuanya alat bukti dalam penanganan perkara mulai 2015-2023 yang ada bakal diperiksa berdasarkan aturan. "Jadi sampai saat ini proses pemeriksaan alat bukti sudah berjalan. Tidak hanya kepada menteri, semuanya itu berjalan," ujarnya.

Lebih jauh, Sutikno menyebut adanya sidang pokok perkara kasus ini diharapkan fakta yang tersembunyi bisa terungkap terang. 

Diketahui sebelumnya, Hakim tunggal PN Jaksel Tumpanuli Marbun menolak permohonan praperadilan Tom Lembong terkait penetapan tersangka atas kasus dugaan korupsi impor gula di Kemendag pada 2015-2016.

Tom Lembong mengajukan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna

Anak Buah Nadiem Kabur! Sudah Tersangka, Jurist Tan Mangkir Lagi dari Panggilan Kejagung

Jurist Tan, eks Stafaus Mendikbudristek Nadiem Makarim yang menyandang tersangka kasus korupsi laptop kembali mangkir panggilan penyidik.

img_title
VIVA.co.id
24 Juli 2025