Tak Hadir Rapat Paripurna, Johanis Tanak Tetap Sah Jadi Pimpinan KPK

Johanis Tanak, Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Pimpinan KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA – DPR RI mengesahkan lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih untuk periode 2024-2029. Mereka yang disetujui dalam rapat paripurna hari ini yakni Setyo Budiyanto, Fitroh Rohcahyanto, Johanis Tanak, Ibnu Basuki Widodo, dan Agus Joko Pramono.

Hasto Curiga Tuntutan Jaksa KPK 7 Tahun Pidana Dikendalikan Pihak Luar

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkapkan bahwa hanya satu pimpinan KPK yang tidak hadir dalam rapat paripurna hari ini, yakni Johanis Tanak.

"Pak Johanis Tanak saat ini incumbent (petahana) sebagai pimpinan KPK saat ini sedang menjalankan tugas," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 5 Desember 2024. 

Hasto Tegaskan Tak Punya Niat Jahat dalam Kasus Suap PAW Harun Masiku

Habiburokhman Ketua Komisi III DPR RI, Pemilihan Pimpinan dan Dewas KPK

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Kendati tidak hadir, Habiburokhman menegaskan bahwa pengesahan Johanis sebagai pimpinan KPK untuk periode 2024-2029, tetap sah.

Hasto Bilang Tak Ditemukannya Harun Masiku Bukan Kesalahannya

"Menurut undang-undang, beliau dimungkinkan untuk tidak hadir dan tetap sah terpilih sebagai wakil ketua," kata elite Partai Gerindra tersebut.

Lebih lanjut, Habiburokhman menjelaskan bahwa Komisi III DPR telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap sepuluh calon pimpinan KPK pada November kemarin.

Pemilihan Pimpinan KPK dan Dewas KPK di Komisi III DPR RI

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Setelah proses itu, dilakukan pemungutan suara untuk memilih lima dari sepuluh calon yang ada. Hasil voting tersebut yakni terpilihnya Komjen Setyo Budiyanto sebagai Ketua KPK, sedangkan empat wakil ketua KPK yang terpilih yakni Fitroh Rohcahyanto, Johanis Tanak, Ibnu Basuki Widodo, dan Agus Joko Pramono.

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Duplik

Sidang Vonis Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Digelar 25 Juli

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat akan membacakan vonis Hasto pada Jumat, 25 Juli 2025

img_title
VIVA.co.id
18 Juli 2025