KPK Ungkap Alasan Terbitkan Lagi Surat DPO Harun Masiku

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerbitkan kembali surat Daftar Pencarian Orang (DPO) Harun Masiku, terkait dengan kasus korupsi berupa pemberian suap Pergantian Antar Waktu (PAW) 2019-2024 anggota DPR RI. KPK mengungkap alasan kembali menerbitkan surat DPO.

Hasto PDIP Satu-satunya Tahanan KPK Penerima Amnesti Prabowo

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, surat DPO Harun Masiku kembali diterbitkan karena ingin menampilkan foto terbaru Harun. Bahkan, dalam surat DPO juga ada perubahan nomor kontak penyidik yang terbaru.

Surat DPO Harun Masiku yang terbaru diterbitkan KPK pada 5 Desember 2024. "Pada daftar pencarian orang tersebut ada update, terkait foto terbaru saudara HM maupun nomor kontak yang bisa dihubungi," ujar Tessa Mahardhika kepada wartawan di KPK, Jumat 6 Desember 2024.

KPK Belum Kembalikan Barang Milik Hasto karena Masih Dianalisis

KPK rilis ciri-ciri khusus terbaru buronan Harun Masiku.

Photo :
  • Istimewa/Zendy Pradana

Tessa menjelaskan bahwa tim penyidik yang bertugas mencari keberadaan Harun Masiku sudah berganti. "Perubahan nomor kontak yang bisa dihubungi karena untuk nomor kontak di DPO tahun 2020 personelnya sudah tidak lagi bertugas di KPK," ucap Tessa.

Ketua KPK ke Megawati soal Amensti: Secara Hukum, Hasto Dinyatakan Terbukti Melakukan Kejahatan

Surat DPO Harun Masiku terbaru.

Photo :
  • Istimewa

"Tidak ada (masa berlaku). DPO itu selesai apabila yang bersangkutan sudah ditangkap, jadi tidak ada masa berlakunya," katanya.

Setelah 4 tahun lamanya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk Harun Masiku tersangka dalam kasus korupsi suap Pergantian Antar Waktu (PAW) 2019-2024 anggota DPR RI.

Berdasarkan surat DPO yang diterima, terlihat empat foto terbaru Harun Masiku berjejer kesamping. Empat foto dalam surat DPO Harun Masiku tersebut terlihat berbeda-beda.

Surat DPO ini merupakan surat DPO terbaru Harun Masiku setelah sempat ada surat DPO juga pada tahun 2020. 

Harun tampak mengenakan kacamata dengan kemeja putih, kemudian ada juga foto Harun mengenakan kaus hitam dan jaket merah. Selanjutnya, dua foto Harun Masiku terlihat mengenakan batik bermotif.

Dalam surat DPO, Harun Masiku tertulis lengkap identitas sesuai KTP. Mulai dari tanggal lahir, alamat, kebangsaan sampai pekerjaannya.

"DPO tersebut merupakan update atas DPO yang diterbitkan awal tahun 2020," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat 6 Desember 2024.

Adapun ciri-ciri Harun Masiku dalam surat DPO itu juga tertulis yakni memiliki tinggi badan 172 cm, rambut hitam, warna kulit sawo matang. Harun Masiku juga memiliki ciri-ciri khusus yakni berkacamata, kurus, suara sengau, logat Toraja/Bugis.

Sampai saat ini Harun Masiku belum juga berhasil ditangkap KPK setelah empat tahun lamanya.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto.(B.S.Putra/VIVA)

Menteri Imipas Siap Cabut Paspor Harun Masiku dan Jurist Tan jika Diperlukan

Pemerintah siap cabut paspor Harun Masiku dan Jurist Tan

img_title
VIVA.co.id
5 Agustus 2025