Kakortas Tipikor: Firli Bahuri Minta Pemeriksaan di Kasus Pemerasan SYL Ditunda

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA – Kepala Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kakortas Tipikor), Irjen Pol Cahyono Wibowo angkat bicara soal mangkirnya eks Ketua KPK Firli Bahuri pada panggilan pemeriksaan 28 November 2024 lalu. Dia menyebut, Firli meminta sendiri agar pemeriksaan terhadap dirinya dijadwalkan ulang. 

 "Nah itu ada beberapa hal yang memang harus diklarifikasi kepada Pak FB, namun pelaksanaannya kemarin ada surat pemberitahuan tentang penundaan, juga nanti kami akan melihat sejauh mana dampak atau tindak lanjut setelah ada surat pemberitaan penundaan itu," kata Cahyono kepada wartawan di Auditorium Mutiara STIK-PTIK, Jakarta Selatan, Senin, 9 Desember 2024.

Pemeriksaan Firli Bahuri di Bareskrim Polri

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Cahyono menjelaskan, pemeriksaan itu perlu dilakukan penyidik Polda Metro Jaya dalam rangka melengkapi berkas perkara yang dikembalikan atau P-19 dari jaksa penuntut umum (JPU). Dia melanjutkan, pemeriksaan memang harus dilakukan untuk penyelesaian perkara yang menjerat Firli Bahuri. 

Meski begitu, Cahyono mengaku belum dapat memastikan kapan pemeriksaan Firli diagendakan ulang. Sebab, kata dia, hal itu merupakan kewenangan penyidik Polda Metro Jaya.

Cahyono menjelaskan, Kortas Tipidkor hanya memberikan asistensi terhadap kasus Firli. Asistensi itu sifatnya, kata dia, hanya menilai.

"Sebagai quality control terhadap kegiatan pelaksanaan penyidikan yang dilakukan oleh rekan-rekan Polda Metro Jaya," tuturnya.

Untuk diketahui, sudah setahun lebih kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan tersangka mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri masih berjalan.

Kasus Jual Beli Kuota Haji, KPK Segera Panggil Eks Menag Gus Yaqut

Kasus ini pertama kali dilaporkan ke Polda Metro Jaya lewat aduan masyarakat (dumas) pada 12 Agustus 2023. Lalu bagaimana kabarnya kasus tersebut sekarang? Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak memastikan kalau proses penyidikan kasus masih berjalan.

"Bahwa penyidikan perkara aquo masih terus berjalan, dan kami pastikan berjalan profesional, transparan dan akuntabel," ujar dia pada Jumat, 16 Agustus 2024.

Terkuak! KPK Sebut Ridwan Kamil Samarkan Kepemilikan Kendaraan Pakai Nama Pegawai
Ilustrasi lahan tambang.

Dana Pasca Tambang Rp168 M di Bintan Diduga Raib, Aktivis Minta Prabowo Turun Tangan

Aktivis desak Presiden Prabowo usut dugaan korupsi Rp168 miliar di Bintan. Nama Gubernur Kepri Ansar Ahmad disorot. Gerindra dan penegak hukum ikut disindir keras.

img_title
VIVA.co.id
29 Juli 2025