Kakortas Tipikor: Firli Bahuri Minta Pemeriksaan di Kasus Pemerasan SYL Ditunda

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA – Kepala Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kakortas Tipikor), Irjen Pol Cahyono Wibowo angkat bicara soal mangkirnya eks Ketua KPK Firli Bahuri pada panggilan pemeriksaan 28 November 2024 lalu. Dia menyebut, Firli meminta sendiri agar pemeriksaan terhadap dirinya dijadwalkan ulang. 

 "Nah itu ada beberapa hal yang memang harus diklarifikasi kepada Pak FB, namun pelaksanaannya kemarin ada surat pemberitahuan tentang penundaan, juga nanti kami akan melihat sejauh mana dampak atau tindak lanjut setelah ada surat pemberitaan penundaan itu," kata Cahyono kepada wartawan di Auditorium Mutiara STIK-PTIK, Jakarta Selatan, Senin, 9 Desember 2024.

Pemeriksaan Firli Bahuri di Bareskrim Polri

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Cahyono menjelaskan, pemeriksaan itu perlu dilakukan penyidik Polda Metro Jaya dalam rangka melengkapi berkas perkara yang dikembalikan atau P-19 dari jaksa penuntut umum (JPU). Dia melanjutkan, pemeriksaan memang harus dilakukan untuk penyelesaian perkara yang menjerat Firli Bahuri. 

Meski begitu, Cahyono mengaku belum dapat memastikan kapan pemeriksaan Firli diagendakan ulang. Sebab, kata dia, hal itu merupakan kewenangan penyidik Polda Metro Jaya.

Cahyono menjelaskan, Kortas Tipidkor hanya memberikan asistensi terhadap kasus Firli. Asistensi itu sifatnya, kata dia, hanya menilai.

"Sebagai quality control terhadap kegiatan pelaksanaan penyidikan yang dilakukan oleh rekan-rekan Polda Metro Jaya," tuturnya.

Untuk diketahui, sudah setahun lebih kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan tersangka mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri masih berjalan.

Hakim Sebut Hasto Rusak Citra Lembaga Penyelenggara Pemilu

Kasus ini pertama kali dilaporkan ke Polda Metro Jaya lewat aduan masyarakat (dumas) pada 12 Agustus 2023. Lalu bagaimana kabarnya kasus tersebut sekarang? Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak memastikan kalau proses penyidikan kasus masih berjalan.

"Bahwa penyidikan perkara aquo masih terus berjalan, dan kami pastikan berjalan profesional, transparan dan akuntabel," ujar dia pada Jumat, 16 Agustus 2024.

Hakim Nyatakan Hasto Terbukti Sediakan Dana Suap Harun Masiku
Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, Rabu, 27 November 2024

Sudah 140 Hari usai Rumah Digeledah, Kapan KPK Periksa Ridwan Kamil?

KPK pada 10 Maret 2025 menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Bank BJB, dan menyita sejumlah kendaraan.

img_title
VIVA.co.id
29 Juli 2025